Mata Aceh
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Aceh
    • Banda Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Besar
    • Aceh Tamiang
    • aceh tenggara
    • Aceh Timur
    • Aceh Utara
    • Pidie Jaya
    • Bener meriah
    • Berita Lhokseumawe
    • Bireuen
    • Blangpidie
    • Langsa
    • Lhokseumawe
  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • cerpen
    • Cerita Hari Senin
    • Cerita Hari Selasa
    • Cerita Hari Kamis
    • Cerita Hari Saptu
    • Cerita Hari Minggu
  • Nasional
    • Jakarta
    • Medan
  • Seleb
  • Opini
  • Pemilu
  • Politik
  • Beranda
  • Aceh
    • Banda Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Besar
    • Aceh Tamiang
    • aceh tenggara
    • Aceh Timur
    • Aceh Utara
    • Pidie Jaya
    • Bener meriah
    • Berita Lhokseumawe
    • Bireuen
    • Blangpidie
    • Langsa
    • Lhokseumawe
  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • cerpen
    • Cerita Hari Senin
    • Cerita Hari Selasa
    • Cerita Hari Kamis
    • Cerita Hari Saptu
    • Cerita Hari Minggu
  • Nasional
    • Jakarta
    • Medan
  • Seleb
  • Opini
  • Pemilu
  • Politik
Mata Aceh
Home Uncategorized

Fasilitasi Penyerahan Aset, Gubernur Aceh Apresiasi ke Bupati dan Walikota

Rubrik Aceh by Rubrik Aceh
5 Januari 2021
in Uncategorized
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Banda Aceh, – Gubernur Aceh, Ir.H. Nova Iriansyah M.T. memfasilitasi penyerahan aset Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe di restauran Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (5/1/2021).

BACAJUGA

Simak ! Ketua JASA Abdya Aceh Sebut Referendum Solusinya

Ditlantas Polda Aceh Gelar Dikmas Lantas Untuk Anak Usia Dini

Dalam kegiatan Penandatanganan Naskah Perjanjian dan Berita Acara Serah Terima (BAST) aset pemekaran dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe, yang ditandatangani oleh Bupati Aceh Utara dan Walikota Lhokseumawe serta Ketua DPRK Aceh Utara dan Ketua DPRK.

Dalam sambutanya Gubernur menyampaikan beberapa pesan kepada Bupati Aceh Utara dan Wali Kota Lhokseumawe, segera menindaklanjuti perjanjian dan BAST yang telah ditanda tangani, dengan melakukan percepatan pemenuhan hak dan kewajiban masing-masing.

Selanjutnya, Pemkab Aceh Utara dan Pemko Lhokseumawe diimbau untuk selalu berkoordinasi secara intens dalam masa transisi pengalihan aset. dan Gubernur berharap aktifitas Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dapat dipindahkan ke lokasi ibukota pemerintahan yang baru secara bertahap, efektif dan efesien.

“Alhamdulillah, sejak 21 Desember 2020, Setda Kabupaten Aceh Utara sudah menepati Gedung perkantoran baru di Landing-Lhoksukon, selanjutnya Pemerintah Kota Lhokseumawe agar dapat mengoptimalkan aset yang dilimpahkan oleh Kabupaten Aceh Utara untuk mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat dalam Kota Lhokseumawe,” kata Nova.

Sementara itu, terkait aset pemekaran yang masih tersisa, Gubernur mengimbau agar Pemkab Aceh Utara dan Pemko Lhokseumawe segera melakukan kesepakatan pemanfaatan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Mari bersama kita buktikan kepada rakyat bahwa Pemerintah Aceh, Pemkab Aceh Utara, Pemko Lhokseumawe akan terus bekerja demi kemaslahatan umat dan untuk menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Saya juga memastikan, bantuan-bantuan lebih lanjut akan diakomodir demi kemaslahatan rakyat di Aceh Utara dan Lhokseumawe. Sepanjang diizinkan oleh UU dan fiskal kita cukup. Insya Allah, untuk dua daerah ini akan kita prioritaskan,” sambung Nova.

Sebagaimana diketahui, untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan Kota Lhokseumawe, Pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Lhokseumawe.

Pada Pasal 14 UU tersebut mengamanatkan bahwa Menteri/Kepala Lembaga Pemerintah Non Departemen yang terkait, Gubernur Daerah Istimewa Aceh, dan Bupati Aceh Utara sesuai dengan kewenangannya menginvetarisasi dan menyerahkan kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe hal-hal yang meliputi antara lain: barang milik/kekayaan negara/daerah yang berupa tanah, bangunan, barang bergerak dan barang tidak bergerak lainnya yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh Pemerintah, Propinsi Daerah Istimewa Aceh dan Kabupaten Aceh Utara yang berada di Kota Lhokseumawe sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Menindaklanjuti amanat UU tersebut, hari ini dilaksanakan Penandatangan Naskah Perjanjian serta Berita Acara dan Serah Terima (BAST). Pasca penandatanganan BAST ini diharapkan semua proses pengalihan barang milik Daerah Kabupaten Aceh Utara kepada Kota Lhokseumawe berjalan lancar dan tertib.
Gubernur atas nama Pemerintah Aceh dan atas nama seluruh rakyat Aceh, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Aceh Utara dan Wali Kota Lhokseumawe beserta jajarannya, yang telah mengikuti dari proses awal sampai dengan disepakatinya pengalihan aset ini.

“Hari ini kita mengukir sejarah, oleh karena itu, saya menyampaikan apresiasi kepada Bupati Aceh Utara dan Wali Kota Lhokseumawe dan seluruh rakyat atas keikhlasan dan kebesaran jiwa, sehingga hari ini goresan sejarah berhasil kita torehkan,” pungkas Gubernur Aceh.

Tags: Aceh

BERITA LAINNYA

Uncategorized

Simak ! Ketua JASA Abdya Aceh Sebut Referendum Solusinya

10 April 2021
Uncategorized

Ditlantas Polda Aceh Gelar Dikmas Lantas Untuk Anak Usia Dini

5 April 2021
Terpidana Membawa Anaknya ke Lapas, Yara Desak Perlindungan Pemda dan DPRK Aceh Timur
Uncategorized

Terpidana Membawa Anaknya ke Lapas, Yara Desak Perlindungan Pemda dan DPRK Aceh Timur

24 Maret 2021
Uncategorized

Selamat, 4 Santri Dayah Madinatuddiniyah Jabal Nur Paloh Lada Lulus SNMPTN Tahun 2021

23 Maret 2021
Uncategorized

Alfa Mart Dewantara di Lempar Bom Molotov Oleh Dua Pria Misterius

20 Maret 2021
Kejar target, Satgas TMMD ke-110 Kodim Bireuen Tetap Semangat
Uncategorized

Kejar target, Satgas TMMD ke-110 Kodim Bireuen Tetap Semangat

20 Maret 2021
Next Post

Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe akan kelola Block B bersama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Simak ! Ketua JASA Abdya Aceh Sebut Referendum Solusinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammad Fadli, Seorang Pejuang Dari Pelosok Negeri.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Demokrat: “Inilah Penampakan Gerombolan ‘Begal Politik’ di Aceh”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri: Pelaku Bom Bunuh Diri Jaringan JAD dan Pernah Ngebom di Jolo Filipina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Desa Gampong Seunebok Saboh Dituding Terindikasi korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • About Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Terms & Conditions
Mata Aceh

COPYRIGHT © 2021 MATA ACEH. ALL RIGHTS RESERVED

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Aceh
    • Banda Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Besar
    • Aceh Tamiang
    • aceh tenggara
    • Aceh Timur
    • Aceh Utara
    • Pidie Jaya
    • Bener meriah
    • Berita Lhokseumawe
    • Bireuen
    • Blangpidie
    • Langsa
    • Lhokseumawe
  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • cerpen
    • Cerita Hari Senin
    • Cerita Hari Selasa
    • Cerita Hari Kamis
    • Cerita Hari Saptu
    • Cerita Hari Minggu
  • Nasional
    • Jakarta
    • Medan
  • Seleb
  • Opini
  • Pemilu
  • Politik

COPYRIGHT © 2021 MATA ACEH. ALL RIGHTS RESERVED