Mata Aceh
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Aceh
    • Banda Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Besar
    • Aceh Tamiang
    • aceh tenggara
    • Aceh Timur
    • Aceh Utara
    • Pidie Jaya
    • Bener meriah
    • Berita Lhokseumawe
    • Bireuen
    • Blangpidie
    • Langsa
    • Lhokseumawe
  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • cerpen
    • Cerita Hari Senin
    • Cerita Hari Selasa
    • Cerita Hari Kamis
    • Cerita Hari Saptu
    • Cerita Hari Minggu
  • Nasional
    • Jakarta
    • Medan
  • Seleb
  • Opini
  • Pemilu
  • Politik
  • Beranda
  • Aceh
    • Banda Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Besar
    • Aceh Tamiang
    • aceh tenggara
    • Aceh Timur
    • Aceh Utara
    • Pidie Jaya
    • Bener meriah
    • Berita Lhokseumawe
    • Bireuen
    • Blangpidie
    • Langsa
    • Lhokseumawe
  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • cerpen
    • Cerita Hari Senin
    • Cerita Hari Selasa
    • Cerita Hari Kamis
    • Cerita Hari Saptu
    • Cerita Hari Minggu
  • Nasional
    • Jakarta
    • Medan
  • Seleb
  • Opini
  • Pemilu
  • Politik
Mata Aceh
Home Uncategorized

Fasilitasi Penyerahan Aset, Gubernur Aceh Apresiasi ke Bupati dan Walikota

Rubrik Aceh by Rubrik Aceh
5 Januari 2021
in Uncategorized
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Banda Aceh, – Gubernur Aceh, Ir.H. Nova Iriansyah M.T. memfasilitasi penyerahan aset Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe di restauran Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (5/1/2021).

BACAJUGA

Memanas, Wartawan Ini Polisikan Walikota Langsa

Jalan di Gunung Canggai Aceh Barat Rusak Parah, Butuh Perhatian Pemerintah

Dalam kegiatan Penandatanganan Naskah Perjanjian dan Berita Acara Serah Terima (BAST) aset pemekaran dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe, yang ditandatangani oleh Bupati Aceh Utara dan Walikota Lhokseumawe serta Ketua DPRK Aceh Utara dan Ketua DPRK.

Dalam sambutanya Gubernur menyampaikan beberapa pesan kepada Bupati Aceh Utara dan Wali Kota Lhokseumawe, segera menindaklanjuti perjanjian dan BAST yang telah ditanda tangani, dengan melakukan percepatan pemenuhan hak dan kewajiban masing-masing.

www.atadro.com/KlikOrder www.atadro.com/KlikOrder www.atadro.com/KlikOrder

Selanjutnya, Pemkab Aceh Utara dan Pemko Lhokseumawe diimbau untuk selalu berkoordinasi secara intens dalam masa transisi pengalihan aset. dan Gubernur berharap aktifitas Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dapat dipindahkan ke lokasi ibukota pemerintahan yang baru secara bertahap, efektif dan efesien.

“Alhamdulillah, sejak 21 Desember 2020, Setda Kabupaten Aceh Utara sudah menepati Gedung perkantoran baru di Landing-Lhoksukon, selanjutnya Pemerintah Kota Lhokseumawe agar dapat mengoptimalkan aset yang dilimpahkan oleh Kabupaten Aceh Utara untuk mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat dalam Kota Lhokseumawe,” kata Nova.

Sementara itu, terkait aset pemekaran yang masih tersisa, Gubernur mengimbau agar Pemkab Aceh Utara dan Pemko Lhokseumawe segera melakukan kesepakatan pemanfaatan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Mari bersama kita buktikan kepada rakyat bahwa Pemerintah Aceh, Pemkab Aceh Utara, Pemko Lhokseumawe akan terus bekerja demi kemaslahatan umat dan untuk menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Saya juga memastikan, bantuan-bantuan lebih lanjut akan diakomodir demi kemaslahatan rakyat di Aceh Utara dan Lhokseumawe. Sepanjang diizinkan oleh UU dan fiskal kita cukup. Insya Allah, untuk dua daerah ini akan kita prioritaskan,” sambung Nova.

Sebagaimana diketahui, untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan Kota Lhokseumawe, Pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Lhokseumawe.

Pada Pasal 14 UU tersebut mengamanatkan bahwa Menteri/Kepala Lembaga Pemerintah Non Departemen yang terkait, Gubernur Daerah Istimewa Aceh, dan Bupati Aceh Utara sesuai dengan kewenangannya menginvetarisasi dan menyerahkan kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe hal-hal yang meliputi antara lain: barang milik/kekayaan negara/daerah yang berupa tanah, bangunan, barang bergerak dan barang tidak bergerak lainnya yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh Pemerintah, Propinsi Daerah Istimewa Aceh dan Kabupaten Aceh Utara yang berada di Kota Lhokseumawe sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Menindaklanjuti amanat UU tersebut, hari ini dilaksanakan Penandatangan Naskah Perjanjian serta Berita Acara dan Serah Terima (BAST). Pasca penandatanganan BAST ini diharapkan semua proses pengalihan barang milik Daerah Kabupaten Aceh Utara kepada Kota Lhokseumawe berjalan lancar dan tertib.
Gubernur atas nama Pemerintah Aceh dan atas nama seluruh rakyat Aceh, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Aceh Utara dan Wali Kota Lhokseumawe beserta jajarannya, yang telah mengikuti dari proses awal sampai dengan disepakatinya pengalihan aset ini.

“Hari ini kita mengukir sejarah, oleh karena itu, saya menyampaikan apresiasi kepada Bupati Aceh Utara dan Wali Kota Lhokseumawe dan seluruh rakyat atas keikhlasan dan kebesaran jiwa, sehingga hari ini goresan sejarah berhasil kita torehkan,” pungkas Gubernur Aceh.

Tags: Aceh

BERITA LAINNYA

Memanas, Wartawan Ini Polisikan Walikota Langsa
Uncategorized

Memanas, Wartawan Ini Polisikan Walikota Langsa

15 September 2021
Jalan di Gunung Canggai Aceh Barat Rusak Parah, Butuh Perhatian Pemerintah
Aceh Barat

Jalan di Gunung Canggai Aceh Barat Rusak Parah, Butuh Perhatian Pemerintah

6 September 2021
Terbitkan Buku Perdana Seorang Dosen dan Dia Juga Guru di Pesantren
Aceh

Terbitkan Buku Perdana Seorang Dosen dan Dia Juga Guru di Pesantren

27 Agustus 2021
Warga Mane Kareung Blokade Jalan, Ini Tanggapan Kadis PU
Uncategorized

Warga Mane Kareung Blokade Jalan, Ini Tanggapan Kadis PU

23 Agustus 2021
PT Bank Aceh Syariah Bireuen Sumbang 150 Kantong Darah
Bireuen

PT Bank Aceh Syariah Bireuen Sumbang 150 Kantong Darah

3 Agustus 2021
Uncategorized

Hari Anak Nasional, AHY Ajak Orang Tua Jadi Garda Terdepan Lindungi Anak-anak Dari Virus Covid-19

24 Juli 2021
Next Post

Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe akan kelola Block B bersama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITATERPOPULER

  • Duh, Oknum Teungku Imum di Pijay Diduga Cabuli Anak dibawah Umur Berulang Kali

    Duh, Oknum Teungku Imum di Pijay Diduga Cabuli Anak dibawah Umur Berulang Kali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Diduga Bupati Pidie Jaya Beredar di Tik Tok Viral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Wajah Kepala Daerah di Aceh yang Ketahuan “Cubit” APBD untuk Penghasilan Tambahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Walikota Lhokseumawe ‘Music Party’ di Tempat Umum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Sakau di Aceh Utara Pukul Ayah dan Ibu Kandungnya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • About Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Terms & Conditions
Mata Aceh

COPYRIGHT © 2021 MATA ACEH. ALL RIGHTS RESERVED

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Aceh
    • Banda Aceh
    • Aceh Barat
    • Aceh Besar
    • Aceh Tamiang
    • aceh tenggara
    • Aceh Timur
    • Aceh Utara
    • Pidie Jaya
    • Bener meriah
    • Berita Lhokseumawe
    • Bireuen
    • Blangpidie
    • Langsa
    • Lhokseumawe
  • Bisnis
  • Budaya
  • Business
  • cerpen
    • Cerita Hari Senin
    • Cerita Hari Selasa
    • Cerita Hari Kamis
    • Cerita Hari Saptu
    • Cerita Hari Minggu
  • Nasional
    • Jakarta
    • Medan
  • Seleb
  • Opini
  • Pemilu
  • Politik

COPYRIGHT © 2021 MATA ACEH. ALL RIGHTS RESERVED