Mataaaceh.com > Aceh > Anggota Komisi IV DPRA Minta TAPA Jangan Potong Program Rumah Layak Huni
Aceh

Anggota Komisi IV DPRA Minta TAPA Jangan Potong Program Rumah Layak Huni

Mataaceh.com, Banda Aceh — Anggota Komisi IV DPRA, Armiyadi, SP menyesalkan kebijakan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) yang melakukan pemotongan anggaran untuk program rumah bantuan kaum dhuafa.

“Infonya tadi malam pihak TAPA mencoret anggaran untuk program rumah bantuan dari rencana 4.000 unit lebih, hanya tinggal 700 unit saja” kata Armiyadi kepada media ini, Sabtu (9/1/2021).

Armiyadi mengatakan pemotongan bersumber dari pos anggaran program pokok pikiran Rp2,7 Triliun pada Rancangan Qanun APBA 2021, yang dipersoalkan Kemendagri.
Untuk program rumah layak huni kemendagri tidak menpermasalahkan malahan mendagri menyarakan untuk di sesuaikan dengan RPJM dan RKPA.

Sebelumnya, Kemendagri sudah membalas surat Gubernur Aceh Nomor 900/17201 tanggal 30 November 2020 tentang evaluasi Raqan APBA Tahun 2021. Dalam Surat Keputusan Nomor 903-4732 tanggal 22 Desember 2020 itu,

Kemendagri menyampaikan beberapa hal. Salah satunya, mengenai penganggaran dana pokok-pokok pikiran (pokir) DPRA senilai Rp 2,7 triliun lebih atau 16,14 persen dari total belanja daerah dalam Raqan Aceh tentang APBA tahun 2021.

Menurut anggota Fraksi PKS, Armiyadi seharusnya pihak Pemerintah Aceh tidak memotong anggaran program pro rakyat. Harusnya program yang tidak jelas dari angka Rp2,7 T itu yang dikoreksi.

“Anggaran Rp2,7 itu bukan semuanya Pokir, kami sinyalir itu ada anggaran oleh para ‘penumpang gelap’. Nah, seharusnya program penumpang gelap itu yang dihapuskan, bukan malah program untuk rakyat” kata Armiyadi.

Ia berharap pemerintah Aceh mengembalikan anggaran rumah bantuan sebagai wujud penganggaran yang berpihak kepada rakyat.

“Kami harap dikembalikan anggaran tersebut. Masyarakat Aceh utamanya kaum dhuafa sangat membutuhkan rumah” demikian Armiyadi.

TAGS Aceh

BERITA TERBARU

TERPOPULER

Send this to a friend