Mataaceh.com, Nagan Raya ,Pihak kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya saat ini lagi menangani satu kasus dugaan korupsi pada tahun 2020 senilai 1 miliar lebih.
Menurut informasi yang di himpun media ini kasus dugaan korupsi tersebut sudah di tingkatkan ke tahap penyidikan, Kapolres Nagan Raya, Ajun Komisaris Besar Polisi Risno belum bersedia mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut
“Hasil audit angka kerugiannya lebih dari Rp 1 miliar, nanti akan kami sampaikan langsung perkaranya melalui pres rilis,” kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno, Minggu (10/1/2020).
Menurut Risno, pihaknya akan menyampaikan secara terbuka perkara yang sedang ditangani tersebut setelah dilakukan penetapan tersangka.
“Yang jelas hasil lidik kasus korupsi tahun 2020 berhasil kami tingkatkan ke tahap penyidikan. Insyaallah 2021 selesai,” ungkapnya.(AS)