Nagan Raya. Mata’ Aceh com,bos Ateng Pengusaha Pemborong besi tua pemenang tender borong besi tua di Perusahaan PT Sofindo Seunagan Kabupaten Nagan Raya , mengunakan Elpiji bersubsidi 3 kg sebanyak 3 tabung Elpiji bersubsidi . bergantian untuk digunakan pemotongan besi tua di PKS tersebut, Seharusnya gas Elpiji Subsidi 3 kg digunakan untuk masyarakat miskin bukan digunakan pengusaha , Namun dipergunakan untuk kepentingan pemborong besi tua di PKS – Pabrik Perusahaan Sawit Untuk pengusaha besi tua . Menurut keterangan hampir semingguan selama ini mengunakan Elpiji bersubsidi 3 kg .
Menurut keterangan sopir truk pengangkut besi tua di PKS – Pabrik Kelapa sawit di PT Sofindo Seunagan saat dipertanyakan awak media ini siapa bos pemborong dengan jawaban milik Ateng .Disaat awak media bertanya lagi ada nomor hp pemborong besi tua , sopir truk dengan jawaban disuruh tanya sama pak Niko Teknik 2.salah satu staf kantor perusahaan PT.Sofindo Seunagan ” Katanya ”
Diduga Pengusaha Besi Tua Ateng menyalahi Aturan dan Perundang-undangan Pengunaan Elpiji bersubsidi 3 kg, kuat dugaan kuat bekingan dan kebal hukum.
Menurut keterangan pak Niko selaku teknik 2 di perusahaan PKS . disaat ditemui Awak media di ruang Staf Kantor perusahaan menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui penggunaan tabung Elpiji bersubsidi 3 kg karna para pekerja melakukan pemotongan di malam hari , selama kerja sudah 5 kali pengangkutan besi tua dipotong mengunakan truck Diesel,sumber dedek
Diminta Aparat Penegak Hukum – APH segera bertindak usut tuntas penyalahan penggunaan Elpiji bersubsidi yang digunakan Pemborong tersebut. Semoga dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan Hukum.





