Langsung ke konten

Dugaan Pemotongan Gaji Oleh PT.Fasha Putera Perkasa Korban Resmi melapor ke Disnaker

‎Aceh,mataaceh-backup.com, Seorang karyawan swasta di Nagan Raya, PT.Fasha Putera Perkasa, mengadukan dugaan pemotongan gaji sepihak ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Nagan Raya. Dia mengaku gajinya dipangkas oleh Koordinator pelaksna harian PT.FPP.
‎”Saya mengadu karena pimpinan perusahaan saya berbuat semena-mena,” kata A dan R, Senin (10/8/2026).

‎A menuturkan, pemotongan gaji terjadi pada April dan Mei 2026. Ia tidak tidak mengetahui alasan sehingga gajinya dipotong Rp 1.800.000 dan Rp.1.400.000 pada saat gaji masuk saya dihubungi oleh korlap RR untuk mengirimkembali ke rekening miliknya kelebihan bayar.

‎Sepekan setelah pemotongan itu, A mengaku menerima surat peringatan (SP) ke dua tanpa Ada SP satu dari RR. SP diberikan karena dengan alasan pelanggaran disiplin kerja berupa ketidakpatuhan terhadap
‎instruksi dan perintah atasan untuk mengikuti rapat koordinasi sedangkan saya tidak pernah menerima perintah tersebut.

‎”Saya menolak pemberian SP dua ini, karena saya tidak melakukan kesalahan yang di tuang dalam SP tersebut,” katanya.

‎”Jadi koordinator perusahaan membuat aturan sudah masuk akal dan tidak sesuai dengan aturan yang ada,” katanya.

‎Dia juga menyebut setiap karyawan yang memprotes kebijakan perusahaan justru diminta keluar.

‎”Jadi kita dipaksa tidak nyaman agar langsung resign. Kasus ini bukan cuma ke saya saja jadi karyawan lain juga banyak mengeluhkan kebijakan yang dibuat,” tegasnya.

‎Ia meminta Disnaker dan Aparat Penegak Hukum Nagan Raya segera memanggil pihak perusahaan. “Saya menuntut hak saya jika tidak suka dengan saya secara personal silahkan melakukan PHK dan memberikan pesangon sesuai UU Ketenagakerjaan,” ujarnya.

‎Kepala Dinas Ketenagakerjaan Nagan Raya, Fakhrurazi, membenarkan telah menerima aduan tersebut. Pihaknya akan menindaklanjuti laporan itu melalui mediator.

‎”Kami akan dalami dulu ya. Nanti akan didalami juga oleh mediator kami. Tentu ini kami tindaklanjuti,” singkat Fakhrulrazi.

‎redaksi

Bagikan

Berita Lainnya

Semua Berita

Ikuti Kami

FacebookInstagramYouTubeTikTokTwitter XGoogle NewsWA ChannelTelepon Redaksi

Berita Terkini

Indeks Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *