Mataaceh.com-- Lhokseumawe| Kasus tiga personel Satreskrim Polres Bener Meriah yang didakwa menganiaya tahanan berinisial Saifullah hingga tewas dituntut masing-masing enam tahun penjara. Kuasa hukum korban meminta hakim memvonis terdakwa lebih
Lhokseumawe, Mataaceh.com – Pengacara Nilawati, istri korban penganiayaan oleh oknum polisi Bener Meriah, Armia SB dan Zulfahmi mendatangi Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Selasa, (31/22). Kedatangan Armia dan rekan untuk mempertanyakan