Redelong, mataaceh.com| Peruntukan anggaran pada APBK Bener Meriah Tahun 2022 sebesar Rp 1,5 milyar, untuk rehab dan perlengkapan rumah dinas ( rumdis ) Ketua DPRK BM, dinilai kurang pantas dalam kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit dan ditengah pandemi covid yang belum berakhir.
” Tahun 2019 rumdis Ketua dewan tersebut sdh direhab, tahun 2022 dianggarkan lagi sebesar Rp 1,5 milyar, hal ini kami nilai tidak pantas,karena masih dalam masa pandemi covid -19 “, kata Yudi aktivis Bener Meriah, pada media ini ( 1/2/22 )
Anggaran untuk rumdis Ketua DPRK BM tersebut, lanjut Yudi Mahasiswa Unimal ini mengatakan, berdasarkan keterangan Sekwan DPRK BM Riswandika akan dipergunakan untuk berbagai kebutuhan termasuk pen-rehab-an bagian rumdis tersebut.
” Kita tahu, rumdis tersebut sudah pernah dianggarkan untuk biaya rehabilitasi dengan pagu anggaran Rp 400 juta pada tahun 2019. Apakah setelah direhab masih tidak layak huni, ini juga yang kita pertanyakan ” , sebut Yudi.
Setelah tahun 2019 sudah direhabilitasi, ujar Yudi,namun tidak dihuni juga, hal ini kami nilai perencanaan yang diambil itu memboroskan anggaran negara. ” Dalam perencanaan anggaran negara harusnya disesuaikan dengan kebutuhan “, tutup Yudi.(suyadi)