Mataaceh.com – Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe Teuku Zulkarnaen Ph.D melalui Dedy Syahputra S.H M.H yang didampingi oleh Sofhia Annisa M.pd sebagai anggota Panwaslih Lhokseumawe, pada media Mataaceh.com, Kamis 27 Oktober 2022. Menanggapi terkait isu yang diduga salah satu calon anggota panwascam (Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan), yang diduga sebagai salah satu kader partai lokal di Aceh.
“Salah satu calon panwascam yang disebut dia sebagai kader partai, kami sudah panggil dia ke kantor panwaslih kota lhokseumawe untuk klarifikasi dan juga telah kami BAP (Berita Acara Pemeriksaan), untuk pemeriksaan selanjutnya ini juga kami laporkan ke Panwaslih Provinsi, dan dia juga akan kita tunda terkait pelantikan ini untuk sementara” tandas dedy.
Dedy Syahputra juga menegaskan jika setelah pemeriksaan nanti dia terbukti sebagai salah satu kader partai lokal di Aceh. Maka kami akan ambil tindak tegas, sebagai mana disitu jelas larangan yang tertulis dalam peraturan Nomor : P/008/PANWAS KAB-KP/WAS/KP/06/2016. Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun pada saat mendaftarkan diri.
Fazil Mutasar calon anggota panwascam yang dituding dia sebagai salah satu kader partai lokal di Aceh, dia membantah atas dugaan atau tudingan tersebut saat dikonfirmasi oleh media ini. meski di 2020 pernah terlihah spanduknya tersebar di media sosial, yang tertulis dia sebagai kader partai DPW di Lhokseumawe di Partai tersebut, dia tetap berkilah. “Saya bukan kader partai, dulunya iya saya pernah di partai itupun hanya sebagai tim sukses kompanye walikota saat Suhaidi yahya dan Yusuf Muhammad di 2016 lalu. Kalau saat ini saya bukan kader partai.” Jelasnya
Dan dia juga menjelaskan soal sepanduk, “itu hanya gengsi saja, karena di sepanduk itu semua ada jabatan cuma saya yang tidak ada jabatan apapun, maka saya tulis disitu sebagai kader partai DPC Lhokseumawe,”. Ucapnya