Proyek Rumah Dinas Satu Atap SD-SMP di Simeulue Dituding Bermasalah, LSM GMBI Desak APH Jangan Diam

Oleh

Oleh

Mataaceh.com Proyek pembangunan rumah Dinas Sd dan SMP di Seumulue yang dimenangkan tender oleh Cv Raseuki Fanin, terlihat banyak kejanggalan, seperti yang dikatakan oleh salah satu sumber terpercaya media Mataaceh.com “seperti pengurukan dilokasi sekolah membuat kerusakan yang baru, dan pembangunan yang dipakai pasir laut dan kayu ilegal”ucapnya kepada media mataaceh.com Kamis 15 Desember 2022.

Dia juga mengatakan, tidah layak sebuah proyek bangunan pemerintah yang menggunakan uang negara dengan memakai kayu ilegal dan pasir laut, yang sangat dikhawatirkan mutu ketahanan tidak bertahan lama bangunan proyek tersebut.

Bukan hanya itu, Ketua LSM GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia), Sarwadi mendesak aparat penegak hukum untuk memeriksa pekerjaan proyek rumah dinas Sd-Smp tersebut terkait pengurukan di lingkungan sekolah untuk di jadikan penimbunan di lokasi proyek tersebut, kayu ilegal dan pasir laut.

Mereka telah mengangkangi aturan yang telah diatur dalam Undang-undang no 18 Tahun 2013, pada pasal 83 ayat 1 Huruf b. Tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun denda 100 milyar. Ucapnya sarwadi.

Dan kami juga mendapatkan informasi dari pihak komite dan aparat desa Pulau Teupah, yang menilai dengan aktivitas pengambilan aset material tanah dalam kompleks Sekolah, untuk kebutuhan timbunan pembangunan rumah dinas tersebut, yang juga akan mengancam keselamatan pelajar.

Kepala Dinas Pendidikan Simeulue Firmanuddin S.pd saat dikonfirmasi oleh tim media Mataaceh.com pada 16 Desember 2022, pembangunan rumah Dinas untuk Sd-SMP satu atap yang dituding bermasalah.

Firmanuddin sangat menyayangkan jika tanah untuk penimbunan rumah dinas Sd-SMP yang di ambil di Lokasi Sekolah tanpa kesepakatan pihak Kepala Sekolah, Komite Sekolah dan Kepala Desa setempat maka itu sudah melanggar aturan, dan dia mengakui sebagai Kepala Dinas Pendidikan tidak pernah menerima laporan terkait pengokrotan pengambilan tanah di Lokasi Sekolah.

Terkait kayu ilegal yang diduga dipakai oleh pihak rekanan untuk pembangunan proyek rumah tersebut, firman tidak berani komen karna itu belum terbukti bahwa kayu tersebut kayu ilegal, jika memang betul maka hal tersebut sangat fatal. Ujarnya firman.

PendidikanSimeulue

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

ARTIKEL TERPOPULER
1
2
3
4
5
Opini Text