Mata Aceh
  • Aceh
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Histori
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Politik dan Hukum
  • Wisata
Mata Aceh
  • Aceh
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Histori
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Politik dan Hukum
  • Wisata
EnglishIndonesian
EnglishIndonesian
Mata Aceh
  • Aceh
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Histori
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Politik dan Hukum
  • Wisata
  • Bagian Menu
  • Bagian Menu
  • Bagian Menu
  • Bagian Menu
Mata Aceh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Iklan
EnglishIndonesian
Aceh

Mediasi Kisruh Geudumbak oleh Muspika Langkahan Deadlock

Oleh : Redaksi 15:49 WIB, 14 Januari 2022
Redaksi
15:49 WIB, 14 Januari 2022

Lhoksukon – Kisruh hasil pembentukan Panitia Pemilihan Geuchik (P2G) di desa Geudumbak yang dilangsungkan sepihak masih belum usai. Pasca pertemuan dengan asisten I Setdakab Aceh Utara unsur Muspika Langkahan melakukan pertemuan dengan aparatur Gampong Geudumbak, hasilnya tidak ada titik temu atau deadlock.


Dalam pertemuan yang dilangsungkan di kantor Camat Langkahan, Kamis kemarin (13/1/22), dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan, Muzakir SE mewakili Camat, Ramli Jazuli, SE dan Kapolsek Langkahan, IPTU Erwinsyah Putra serta Danramil 29/Langkahan, Kapten Inf Fakhrizal.


Dari pihak Desa Geudumbak dihadiri ketua dan anggota Tuha Peut, Pj Geuchik dan aparatur Gampong lainnya. 


Setcam Langkahan, Muzakir yang dihubungi melalui sambungan telpon, Jumat (14/1) mengatakan pihaknya mengupayakan mediasi, sesuai permintaan kuasa hukum tuha peut yakni LBH Iskandar Muda Aceh.


“Hasil pertemuan dengan asisten I dan sesuai permintaan LIMA untuk dilakukan mediasi maka pertemuan kemarin dilaksanakan. Sebenarnya sudah diagendakan pekan lalu, tapi karena banjir baru bisa kita laksanakan kemarin” kata Muzakir.


Dalam pertemuan itu, kata Muzakir, pihaknya meminta persoalan kisruh pasca rapat pembentukan P2G di Geudumbak agar disudahi saja. 


“Kita berharap untuk tidak melakukan langkah dan upaya hukum lainnya. Kita mengajak fokus pada membangun desa. Namun mereka menjawab akan berkonsultasi dulu dengan warga di Geudumbak” ujar Muzakir.


Ketika didesak tindakan yang diambil pimpinan terkait upaya menghasut oleh salah seorang pejabat di Kecamatan Langkahan, Muzakir mengaku tidak mengetahui. 


Alih-alih menjawab pertanyaan pewarta, Muzakir malah menyampaikan upaya melakukan rekaman tanpa izin bertentangan dengan azas hukum. 


Ketika dicecar bahwa rapat terselubung dengan kalimat bernada hasutan dan skenario melengserkan Tuha Peut dilakukan di tempat umum dan dihadiri oleh 5 orang serta keterikatan oknum tersebut sebagai pejabat publik, setcam ini kembali berdalih tidak mengetahui.


“Saya tidak tahu, karena saya baru dilantik sebagai setcam. Kan harus kita dengarkan dulu rekaman, apa betul dalam rekaman orang yang dimaksud. Tapi apa tindakan pimpinan saya tidak tahu” ujarnya.


Sementara Sekretaris Tuha Peut Geudumbak, Mawardi menyebut tidak ada hasil apa-apa dalam pertemuan kemarin.


“Tidak ada hasil apa-apa, karena camat pun tidak ikut pertemuan dengan alasan ada agenda di kantor Bupati. Kalau benar ada acara disana, untuk apa mengundang kami ke pertemuan kemarin. Ini awal mula kisruh kan karena Camat yang menghadiri dan mengakui rapat yang kami tidak ketahui itu. Seharusnya pak Camat lebih bertanggung jawab dalam menyelesaikan masalah yang ia ketahui” ujar Mawardi. (RF)

Humas Aceh UtaralangkahanLima
Berita Sebelumnya
Dandim 0103/Aceh Utara Pimpin Acara Korps Raport dan Tradisi Pindah Satuan.
Berita Berikutnya
Laznas Yakesma Aceh Bersinergi
Bersama Rumah Sakit TK II Iskandar Muda Kesdam IM Gelar Sunatan Masal

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner

Berita Populer

  • 15:49 WIB, 14 Januari 2022

    Mediasi Kisruh Geudumbak oleh Muspika Langkahan Deadlock

  • 07:12 WIB, 2 September 2022

    Beritakan Proyek Lapas Bermasalah, Wartawan di Lhokseumawe Dapat Ancaman

  • 15:07 WIB, 1 Juni 2021

    Memilih Pemimpin dan Pembinaan Kepemimpinan Pemuda di Indonesia

  • 10:54 WIB, 20 Mei 2022

    Jadi Korban Malpraktik RSU Kasih Ibu Lhokseumawe, Usus Bocah 4 Tahun Nyaris Terburai

  • 16:11 WIB, 8 Juni 2022

    Cair Seratus Persen, PT Bohana Jaya Nusantara Tak Bayar Gaji Pekerja

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Iklan
Facebook Instagram Youtube Tiktok

Copyright © 2020 PT. MEDIA MATA ACEH
Powered by Atadro Media Grup

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Terms and Conditions
    • Indeks Berita
    • Iklan
04
Facebook Instagram Youtube Tiktok

Copyright © 2020 PT. MEDIA MATA ACEH
Powered by Atadro Media Grup

Mata Aceh
  • Aceh
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Histori
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Politik dan Hukum
  • Wisata
Mata Aceh
  • Aceh
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Histori
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Politik dan Hukum
  • Wisata

Copyright © 2020 PT. MEDIA MATA ACEH
Powered by Atadro Media Grup