Mataaceh.com, – Simeulue, Para mantan kombatan GAM di Simeulue kembali terjadi perpecahan usai Ramlansyah ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) wilayah Simeulue melakukan intervensi yang mengandung unsur SARA terhadap para mantan kombatan GAM yang berasal dari daratan aceh.
Para mantan kombatan menyatakan sikap kekecewaan terhadap Ramlansyah yang dinilai memusuhi para korban konflik aceh dan mantan kombatan gam yang bukan warga asli pulau Simeulue.
Ramlansyah sebagai ketua KPA Simeulue sejak 19 Desember 2022 berdasarkan surat keputusan ketua KPA Pusat H.Muzakir Manaf.
Dalam sebuah pesan whatsaap yang dikirim oleh ketua KPA Simeulue Ramlansyah menyebutkan bahwa mantan kombatan GAM yang berasal dari daratan Aceh tinggal di Simeulue tidak berhak meminta tanah lahan perkebunan di pulau Simeulue.
“Kapan kamu jadi Gam Simeulue, siapa guru kamu di Simeulue ini, kalau kamu merasa Gam jangan datang buka mulut ke pulau Simeulue dan dimana wilayah kamu dulu maka kesitu kamu pergi. Dan jika ingin tanah 2 hektar tersebut jangan tanah Simeulue yang kalian rampas,” kata Ramlansyah.
Tidak ada hak kalian semua, apakah kalian mengerti?. Hari ini kalian cari masalah lagi dengan kami Simeulue,” ujar Ramlansyah dalam bahasa aceh melalui pesan whatsap yang kini tersebar ke para mantan kombatan di Simeulue.
Melihat pernyataan yang mengandung SARA itu dilontarkan oleh Ramlansyah, para mantan kombatan dan korban konflik dan juga Askarimah melakukan protes hingga menyurati Ketua KPA Aceh H.Muzakir Manaf (Mualem) untuk memberhentikan Ramlansyah sebagai ketua KPA Simeulue yang melukai hati anak syuhada dan para pejuang aceh.
“Kami atas nama mantan kombatan dan Askarimah Simeulue menyatakan menolak saudara Ramlansyah dan Aminin sebagai ketua wakil ketua KPA Simeulue karena mereka bukan dari TNA (bukan Gam) dan juga bukan anak syuhada pejuang aceh,” tandas Ilyas mantan kombatan di Simeulue. Sinabang,13/01/2022.
Sebelumnya, Satuan Pelaksana Badan Reintegrasi Aceh Satpel BRA Simeulue yang diketuai oleh Firnalis berkerjasama dengan Pemerintah Simeulue untuk melakukan penyedian lahan bagi mantan kombatan gam tapol napol dan korban konflik yang berdomisili di Simeulue dimana penyedian lahan tersebut telah disetujui oleh Pj Bupati Simeulue saat ini.
Pewarta: Sarwadi