Mata Aceh
  • Aceh
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Histori
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Politik dan Hukum
  • Wisata
Mata Aceh
  • Aceh
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Histori
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Politik dan Hukum
  • Wisata
EnglishIndonesian
EnglishIndonesian
Mata Aceh
  • Aceh
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Histori
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Politik dan Hukum
  • Wisata
  • Bagian Menu
  • Bagian Menu
  • Bagian Menu
  • Bagian Menu
Mata Aceh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Iklan
EnglishIndonesian
Politik

Fraksi PAN Setujui Penetapan Perppu Pemilu Jadi Undang-Undang

Oleh : Redaksi 01:09 WIB, 16 Maret 2023
Redaksi
01:09 WIB, 16 Maret 2023
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus dalam Rapat Kerja Tingkat I Komisi II dengan Menteri dalam Negeri dan Menteri Hukum dan HAM, di Senayan, Rabu (15/3/2023). Foto: Tari/Man

Mataaceh.com – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, mewakili Fraksi Partai Amanat Nasional, menyampaikan persetujuan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi undang-undang. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Tingkat I Komisi II dengan Menteri dalam Negeri dan Menteri Hukum dan HAM, di Senayan, Rabu (15/3/2023).



“Pemilihan umum merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat untuk menghasilkan wakil rakyat dan pemerintahan negara yang demokratis. Fraksi PAN berpendapat penetapan Perppu Pemilu untuk dijadikan undang-undang mendesak segera dilaksanakan,” ujar Guspardi saat membacakan naskah pandangan Fraksi PAN atas hal tersebut, di Ruang Rapat Komisi II, DPR RI, Senayan, Rabu (15/3/2023).



Anggota DPR Dapil Sumatera Barat II itu menyebutkan beberapa hal yang menjadi pertimbangan atas persetujuan Fraksi PAN terhadap penetapan Perppu Pemilu tersebut menjadi undang-undang. Pertama, adanya urgensi untuk mengakomodasi pemekaran wilayah atau pembentukan beberapa daerah otonomi baru (DOB), khususnya di Papua.



Kemudian, yang kedua, dirinya menyampaikan, dengan mengingat tahapan Pemilu tahun 2024 yang sudah mulai dilaksanakan, maka perlu dipastikan bahwa DOB bisa segera menyesuaikan prosesnya terhadap langkah yang saat ini sudah berlangsung. Ketiga, dengan adanya Perpu Pemilu ini, diharapkan akan semakin mempersempit dan memperkecil pikiran-pikiran ‘liar’ pihak yang berasumsi bahwa akan terjadi penundaan pemilu.



“Perpu Pemilu (penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi undang-undang) ini sekaligus sebagai bentuk kristalisasi komitmen kita bersama untuk melaksanakan Pemilu secara konsisten sebagai amanat konstitusi,” ucapnya.



Diketahui, pada rapat kerja yang berlangsung tersebut, sembilan fraksi sudah memberikan persetujuan terkait penetapan Perppu Pemilu untuk dijadikan undang-undang. Selanjutnya, draf Rancangan Undang-Undang tersebut akan ditindaklanjuti pada pembicaraan tingkat II untuk pengambilan keputusan dalam rapat paripurna DPR RI yang akan datang.

fraksi PANhukumpemilu 2024Politik
Berita Sebelumnya
Kapolres Lhokseumawe Pimpin Upacara Sertijab Kasatpolairud dan Kapolsek Dewantara
Berita Berikutnya
Ditetapkan Jadi UU, Komisi II Sepakat Perppu Pemilu Dibawa ke Rapat Paripurna

Leave a Comment Cancel Reply

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner

Berita Populer

  • 15:49 WIB, 14 Januari 2022

    Mediasi Kisruh Geudumbak oleh Muspika Langkahan Deadlock

  • 07:12 WIB, 2 September 2022

    Beritakan Proyek Lapas Bermasalah, Wartawan di Lhokseumawe Dapat Ancaman

  • 15:07 WIB, 1 Juni 2021

    Memilih Pemimpin dan Pembinaan Kepemimpinan Pemuda di Indonesia

  • 10:54 WIB, 20 Mei 2022

    Jadi Korban Malpraktik RSU Kasih Ibu Lhokseumawe, Usus Bocah 4 Tahun Nyaris Terburai

  • 16:11 WIB, 8 Juni 2022

    Cair Seratus Persen, PT Bohana Jaya Nusantara Tak Bayar Gaji Pekerja

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Iklan
Facebook Instagram Youtube Tiktok

Copyright © 2020 PT. MEDIA MATA ACEH
Powered by Atadro Media Grup

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Terms and Conditions
    • Indeks Berita
    • Iklan
04
Facebook Instagram Youtube Tiktok

Copyright © 2020 PT. MEDIA MATA ACEH
Powered by Atadro Media Grup

Mata Aceh
  • Aceh
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Histori
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Politik dan Hukum
  • Wisata
Mata Aceh
  • Aceh
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Histori
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Politik dan Hukum
  • Wisata

Copyright © 2020 PT. MEDIA MATA ACEH
Powered by Atadro Media Grup