Home Archives

Diduga Kepsek Lakukan Pungli, Terkesan APH Tutup Mata

SHARE |

Simeulue, Mataaceh.com | Diduga kepala sekolah SMP Negeri 7 Simeulue Timur melakukan pungli terhadap siswa berbagai dalih.

Dimana yang diketahui bahwasanya sekolah SMP Negeri 7 Simeulue Timur adalah sekolah Boarding School yang mendapatkan berbagai jenis bantuan dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat sehingga tidak dibenarkan pihak sekolah melakukan pengutipan, dengan jenis apapun dari wali murid.

Kutipan yang dilakukan oleh pihak sekolah SMP Negeri 7 Simeulue Timur jelas bertentangan dengan undang-undang dan ketentuan yang berlaku, dikarenakan kemendikbud melarang keras pihak sekolah tidak SD dan SMP melakukan pengutipan biaya dengan dalih apapun.


Kini diduga kuat terjadi nya pengutipan liar di sekolah SMP Negeri 7 Simeulue Timur dikarenakan lemah nya evaluasi kinerja kepala sekolah oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Simeulue, yang berakibat banyak kejanggalan yang terjadi pada sekolah-sekolah dibawah naungannya, sehingga menimbulkan kesan aparat penegak hukum APH tutup mata ucap salah satu wali murid di SMP Negeri 7 Simeulue Timur.

Sangat diharapkan kepada instansi terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera ditindaklanjuti dengan tegas bagi sekolah SD/SMP yang melakukan pengutipan dengan dalih apapun dan menegur Dinas Pendidikan Kabupaten Simeulue yang telah lalai dalam melakukan pengawasan terhadap sekolah dibawah naungan nya, agar tidak lagi muncul praduga dikalangan masyarakat pihak aparat penegak hukum APH tutup mata.

Pada waktu yang terpisah saat dikonfirmasi dengan kepala sekolah SMP Negeri 7 Simeulue Timur melalui pesan whatsapp tidak menggubris konfirmasi pihak wartawan.

Share :

SHARE |

Leave a Comment

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI UNTUKMU