Home Archives

BNNK Lhokseumawe Musnahkan 3 Hektar Ladang Ganja di Aceh Utara

SHARE |

Lhokseumawe, Mataaceh.com |  Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lhokseumawe berhasil memusnahkan ladang ganja seluas tiga hektar di Dusun Cot Rawatu, Desa Jurong, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala BNN Kota Lhokseumawe, AKBP. Werdha Susetyo, SE, beserta personil BNN Kota Lhokseumawe dan tim gabungan.

Operasi pemusnahan pada Sabtu, 18 Mei 2024 ini melibatkan 67 personil gabungan dari berbagai instansi, termasuk Polres Lhokseumawe, Kodim 0103/Aceh Utara, Brimob Batalyon B Lhokseumawe, Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Utara, Dinas Perkebunan Kabupaten Aceh Utara, Diskominfo Kota Lhokseumawe, BPKH Wilayah II, Unimal Lhokseumawe, serta perangkat desa setempat.

Ladang ganja yang dimusnahkan berada di dua lokasi berbeda dengan ketinggian 145 hingga 155 meter di atas permukaan laut (MDPL). 

Tim gabungan berhasil memusnahkan sekitar 3.000 batang pohon ganja yang memiliki ketinggian antara 1,5 hingga 3,5 meter dengan jarak tanam sekitar 80 cm.

Selain pemusnahan, upaya alih fungsi lahan juga dilakukan dengan menebar benih jagung di bekas ladang ganja, yang merupakan bantuan dari Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Utara.

Kepala BNN kota Lhokseumawe AKBP Werdha Susetyo, SE mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba) di wilayah hukum BNN Kota Lhokseumawe.

“Pemusnahan ladang ganja ini adalah langkah konkret dalam memberantas peredaran narkotika di daerah ini dan mengalihfungsikan lahan tersebut menjadi lebih produktif dengan tanaman jagung,” ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat dan mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika. 

Dengan kerja sama yang solid antar instansi, BNN Kota Lhokseumawe berkomitmen untuk terus melanjutkan upaya pemberantasan narkotika di wilayahnya.

Share :

SHARE |

Leave a Comment

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI UNTUKMU