Home Archives

Diduga Penggunaan Dana Desa Arongan Dimonopoli Oknum Aparatur Gampong

SHARE |

Mataaceh.com | Pembangunan penggunaan dari Dana Desa Arongan Kecamatan Kuala Pesisir kabupaten Nagan Raya tidak ada transparansi penggunaan anggaran DD dan tidak pernah musyawarah dengan masyarakat.

Diduga penggunaan anggaran pemerintah hanya di manfaatkan oknum oknum tertentu setiap pembangunan Fisik dan Anggaran BUMG menurut keterangan masyarakat setempat tidak dikelola olah ketua BUMG diambil Alih oleh Kepala desa setempat.

Menurut Keterangan masyarakat warga setempat ( Hs ) pembangunan “fisik yang dilakukan tidak ada musyawarah apa yang diutamakan keperluan Masyarakat desa Arongan dan setiap pembangunan desa Arongan di monopoli serta Pembelian tanah dan pembangunan rumah di Alpen tidak hanya oknum rekan rekan terdekat yang mengetahui ada nya Aset Desa yang diluar desa tersebut,” katanya.

Pembangunan Box Jembatan di desa Arongan yang tidak berfungsi dan dikerjakan pun tidak ada musyawarah hanya monopoli Pengunaan anggaran desa anggaran DD tahun 2023 bukan untuk kepentingan masyarakat setempat kepentingan knum tertentu.

“Dimohon kepada pihak Dinas Inspektorat Terkait untuk mengusut tuntas permasalahan desa setempat, diduga Terindikasi permainan oknum oknum tertentu sehingga hanya segelintir masyarakat yang mengetahuinya.” Sambungannya.

Semestinya pembangunan wajib di musyawarahkan apa yang paling utama keperluan Masyarakat bukan semena mena Aparat mengatur yang terjadi komplit sesama warga desa yang pembangunan tidak transparan

Masyarakat memohon kepada Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) usut sampai tuntas penggunaan anggaran DD yang selama ini tidak tepat sasaran.

Share :

SHARE |

Leave a Comment

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI UNTUKMU