Nagan raya ,mata Aceh .com -Politisi muda Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Nagan Raya, Rizki Julianda, mengeluarkan pernyataan keras terkait rencana pembangunan Masjid Giok yang disebut akan menggunakan 80 persen dana Corporate Social Responsibility (CSR). Ia menilai kebijakan tersebut tidak tepat dan berpotensi menyalahi aturan.
Dalam nada tegas, Anggota Komisi III DPRK Nagan Raya itu menyebut dirinya tidak menolak pembangunan masjid yang ditarget menjadi destinasi wisata religi tersebut, akan tetapi ia menolak cara yang dianggap menyalahi regulasi dan aturan.
Saya tekankan, saya bukan anti masjid dan bukan anti agama. Tapi dana CSR itu amanah undang-undang dan qanun. Dana itu untuk pemberdayaan masyarakat dan lingkungan sekitar perusahaan, bukan untuk proyek megah seperti Masjid Giok,” tegasnya kepada awak media, Selasa, 14 Oktober 2025.
Pembangunan Masjid Giok dengan menggunakan 80 persen dana CSR juga dinilai terlalu naif. Padahal, selama ini dana CSR perusahaan juga diketahui telah banyak membantu dan berkontribusi dalam pembangunan masjid-masjid yang ada di desa dalam wilayah perusahaan.
Alih-alih menggunakan dana CSR, Rizki justru menantang seluruh anggota DPRK Nagan Raya, termasuk dirinya, untuk memotong dana pokok pikiran (pokir) demi mewujudkan pembangunan Masjid Giok secara sah dan bermartabat.
“Kalau memang niatnya ibadah dan ingin berbuat untuk umat, mari kita buktikan! Potong semua pokkir kita (seluruh pimpinan dan anggota DPRK Nagan Raya) untuk Masjid Giok. Saya siap pokir saya dipotong tahun depan, bahkan sampai 2029 saya rela tidak punya pokir, asal semua anggota dewan ikut!” ujarnya lantang.
Rizki membeberkan estimasi besaran dana pokok pikiran (pokir) yang bisa digerakkan untuk membangun masjid megah tersebut mencapai puluhan miliar rupiah. Bahkan, masjid bisa dibangun secara cepat, program dan tanggungjawab perusahaan terhadap masyarakat dapat tersalurkan.
“Satu anggota dewan punya pokir sekitar Rp1 miliar, dikali 22 anggota itu sudah Rp22 miliar. Ditambah tiga pimpinan DPRK sekitar Rp8 sampai Rp9 miliar, total sekitar Rp30 miliar, Kalau lah seluruh dewan sepakat, uang tersebut cukup untuk membangun Masjid Giok tanpa harus mengganggu dana CSR,” jelasnya.
Menurutnya, langkah ini akan menunjukkan komitmen nyata DPRK Nagan Raya dalam mendukung kegiatan keagamaan dan program Bupati Nagan Raya, Dr TR Keumangan, bukan sekadar wacana atau pencitraan politik doang.
“Saya dukung penuh program Bupati membangun Masjid Giok. Tapi jangan korbankan aturan. Kalau mau bukti dukungannya tulus, ayo potong pokir, bukan potong CSR!” tegas Rizki menantang.
Ia juga menyentil sejumlah politisi yang menurutnya asal bicara tanpa memahami aturan. Rizki juga tidak menampik bahwa Aceh memiliki kekhususan dan keistimewaan seperti agama, adat dan budaya. Namun keistimewaan tersebut juga tidak harus dengan menentang undang-undang dan qanun tentang keistimewaan Aceh.
“Jangan asal nantang tapi tidak baca regulasi. Dana CSR itu ada aturan mainnya. Jangan sampai niat baik justru menabrak hukum,” ujarnya mengingatkan.
Sebagai catatan, dana CSR merupakan tanggung jawab sosial perusahaan yang diatur dalam Undang-Undang dan Qanun Aceh. Penggunaannya diprioritaskan untuk program pemberdayaan masyarakat, peningkatan kesejahteraan, serta pelestarian lingkungan, bukan untuk proyek besar berskala pemerintah.
Dengan nada menantang, Rizki menutup pernyataannya. Bahkan dengan tegas dia menyatakan bersedia jika pokir nya dipotong secara keseluruhan hingga 2029, asal semua anggota dan pimpinan DPRK Nagan Raya ikut berpartisipasi tanpa pokir untuk untuk pembangunan Masjid Giok.
“Kalau benar semua ingin Masjid Giok berdiri megah, beranilah berkorban dan kita bangun masjid yang kita cintai ini bersama-sama. Jangan hanya bicara, Buktikan dengan tindakan, potong pokir, bukan potong aturan!” tegas Rizki, politisi muda PDI-Perjuangan.