Investigasi Tim Pencari Fakta Mataaceh.com: Pertambangan Emas Ilegal Marak di Nagan Raya, Masyarakat Geram Desak Pencopotan Kapolres

BAGIKAN

Investigasi Tim Pencari Fakta Mataaceh.com: Pertambangan Emas Ilegal Marak di Nagan Raya, Masyarakat Geram Desak Pencopotan Kapolres

BAGIKAN

Investigasi Tim Pencari Fakta Mataceh.com: Pertambangan Emas Ilegal Marak di Nagan Raya, Masyarakat Geram Desak Pencopotan Kapolres

Nagan Raya –
Tim pencari fakta mataaceh.com telah merampungkan investigasi mendalam terkait maraknya aktivitas pertambangan emas ilegal di Kabupaten Nagan Raya. Hasil investigasi tersebut mengungkap praktik-praktik terlarang yang merajalela di tiga kecamatan, yaitu Darul Makmur, Seunagan, dan Beutong. Temuan ini memicu kemarahan masyarakat dan mendorong mereka untuk mendesak pencopotan Kapolres Nagan Raya.

Menurut laporan yang dihimpun oleh tim Mataaceh.com, aktivitas pertambangan emas ilegal ini telah berlangsung cukup lama dan menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan. Selain itu, praktik ilegal ini juga diduga melibatkan oknum-oknum aparat yang menerima suap untuk melindungi para pelaku.

“Kami telah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup kuat terkait praktik pertambangan emas ilegal ini, termasuk koordinat lokasi, foto-foto aktivitas pertambangan, dan keterangan dari saksi-saksi di lapangan,” ujar seorang anggota tim pencari fakta Mataaceh.com yang enggan disebutkan namanya.

Tim pencari fakta Mataaceh.com bersama dengan sejumlah organisasi peduli lingkungan hidup dan perwakilan masyarakat setempat berencana untuk melaporkan temuan ini ke Irwasum Mabes Polri. Mereka menuntut agar Kapolres Nagan Raya, AKBP Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., segera dicopot dari jabatannya karena diduga kuat terlibat dalam praktik backing pertambangan ilegal tersebut.

“Kami sangat kecewa dengan kinerja Kapolres Nagan Raya. Bukannya memberantas praktik ilegal, justru terkesan melindungi para pelaku. Kami sudah sangat resah dengan keberadaan Kapolres seperti ini,” tegas seorang tokoh masyarakat Nagan Raya.

Selain melaporkan ke Irwasum Mabes Polri, tim pencari fakta Mataaceh.com juga akan membawa kasus ini ke Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Mereka berharap Gakkum dapat mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku pertambangan ilegal dan memulihkan kerusakan lingkungan yang telah terjadi.

“Kami berharap pemerintah pusat, khususnya Direktorat Jenderal Gakkum, dapat memberikan perhatian serius terhadap masalah ini. Kami percaya bahwa dengan pengawasan dan penindakan hukum yang tegas, praktik pertambangan ilegal di Nagan Raya dapat dihentikan,” pungkasnya.