Apa Khabar Dugaan Kasus Baitul Mal? Masyarakat Menanti Janji Kejari Simeulue

BAGIKAN

Aktivis Mahasiswa Simeulue, Momon Riski. (Foto: ist)
Aktivis Mahasiswa Simeulue, Momon Riski. (Foto: ist)

Apa Khabar Dugaan Kasus Baitul Mal? Masyarakat Menanti Janji Kejari Simeulue

BAGIKAN

Aktivis Mahasiswa Simeulue, Momon Riski. (Foto: ist)
Aktivis Mahasiswa Simeulue, Momon Riski. (Foto: ist)

SIMEULUE – Kajang perhatian publik di Simeulue masih tertuju pada satu kasus yang sempat mengundang sorotan luas, dugaan penyalahgunaan dana Baitul Mal. Dana yang sesungguhnya diperuntukkan untuk kegiatan sosial-keagamaan, pemberdayaan umat, serta bantuan bagi masyarakat kurang mampu ini sampai kini belum menemukan titik terang dalam hal penegakan hukumnya.

Seiring pergantian pucuk pimpinan di Kejaksaan Negeri Simeulue, harapan baru pun menguat di tengah masyarakat. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simeulue yang baru, Ilhamd Wahyudi, kini menjadi tumpuan ekspektasi publik untuk menuntaskan dugaan kasus penyalahgunaan dana Baitul Mal tersebut.

Pergantian Kajari dari Yuriswandi kepada Ilhamd Wahyudi dinilai sebagai momentum penting untuk melakukan percepatan dan pembenahan penanganan perkara. Sejumlah warga berharap, kepemimpinan baru di tubuh Kejari Simeulue mampu membawa semangat transparansi, ketegasan, serta keberanian dalam mengungkap aktor-aktor yang diduga terlibat.

“Dengan Kajari yang baru, kami berharap tidak ada lagi alasan penundaan. Kasus Baitul Mal ini sudah lama jadi perhatian publik, sekarang saatnya dibuka terang-benderang,” ujar Momon Riski salah soerang Aktivis Mahasiswa Simeulue di Banda Aceh kepada wartawan, Rabu (07/01/2026).

Ia menilai, penanganan kasus yang menyangkut dana umat memiliki sensitivitas tinggi. Oleh karena itu, menurutnya, Kejari Simeulue di bawah kepemimpinan Ilhamd Wahyudi harus menunjukkan keberpihakan pada kepentingan publik dan keadilan sosial.

“Dana Baitul Mal itu amanah. Kalau disalahgunakan, maka harus ada pertanggungjawaban hukum yang jelas dan terbuka,” tegas mahasiswa Universitas Serambi Mekkah itu.

Diketahui, sejak penyelidikan naik ke tahap penyidikan, pihak Kejari Simeulue berulang kali menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus ini secara tuntas.

Baru-baru inj, Kepala Seksi intelijen Kejari Simeulue, Fickry Abrar Pratama menyebutkan bahwa, setelah melalui pendalaman selama beberapa bulan, penetapan tersangka dipastikan akan dilakukan dalam waktu dekat dan penyidikan telah mencapai tahap akhir sebelum pengumuman resmi kepada publik.

“Dalam bulan ini akan ada penetapan tersangka. Saat ini ada dua perkara yang akan kami sampaikan secara resmi dalam konferensi pers pada akhir tahun,” ujar Fickry dikutip dari noa.co.id.

Meski pihak Kejari telah berkali-kali menyatakan bahwa proses penyidikan terus berjalan, dengan status penetapan tersangka yang dijanjikan segera diumumkan ketika bukti telah mencukupi. Namun hingga kini, belum ada nama yang resmi diumumkan ke publik.

Berselang waktu, dari bulan ke bulan hingga berakhirnya tahun 2025, janji itu belum sepenuhnya dirasakan oleh publik di Simeulue dan berharap kepastian kapan saksi-saksi dan pihak yang diduga terlibat akan diumumkan secara resmi.

“Kami sudah dengar kabar berkali-kali bahwa Kejari Simeulue menyebut akan ada tersangka, tapi sampai sekarang tidak jelas siapa dan kapan, ini menyangkut kepercayaan warga terhadap Baitul Mal. Jangan sampai kasusnya berlarut tanpa hasil nyata,” sebut Momon.

Ia menegaskan, bahwa transparansi sangat penting dalam dugaan kasus tersebut. Menurut Momon, jika pihak Kejari sudah punya bukti kuat, maka segera umumkan siapa tersangkanya.

“Itu akan mencegah fitnah dan menjaga citra lembaga agama serta lembaga hukum di daerah kita,” tegasnya.

Ia berharap Kajari yang baru tidak hanya melanjutkan proses yang sudah berjalan, tetapi juga berani mengambil langkah konkret.

“Kami ingin melihat tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan. Penetapan tersangka harus segera diumumkan agar tidak muncul prasangka dan spekulasi di tengah masyarakat,” imbuhnya.

Dirinya menilai, keberanian Kejari Simeulue dalam menuntaskan kasus tersebut akan menjadi tolok ukur kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di daerah.

“Penanganan yang transparan dan profesional diyakini akan memperkuat citra Kejaksaan sekaligus menjaga marwah Baitul Mal sebagai lembaga keagamaan yang mengelola dana umat,” tegasnya lagi.

Dengan kepemimpinan baru di Kejari Simeulue, publik kini menanti realisasi janji penegakan hukum yang selama ini disampaikan. Harapannya, di bawah komando Ilhamd Wahyudi, dugaan kasus penyalahgunaan dana Baitul Mal tidak lagi menjadi sekadar isu yang berulang, melainkan berujung pada kepastian hukum, keadilan, serta pemulihan hak masyarakat yang dirugikan.

“Kita meminta kepada Kejari tidak hanya memanggil saksi dan mengumkan tersangka hingga menjadi terdakwa, tapi juga hak-hak masyarakat yang dirugikan harus dipulihkan,” pungkasanya. (Red)