Nagan Raya, mata’ Aceh com – Sabtu 10 .1. 2026,Warga Desa Alue gajah gagak desa lamie kecamatan darul makmur Kabupaten Nagan Raya dikejutkan adanya ratusan ikan mati dari berbagai jenis di sepanjang aliran sungai Alue gajah .dengan bau busuk menyengat. Tak hanya itu warna air sungai juga berubah menjadi hitam pekat.
Ratusan ikan tersebut diduga mati akibat keracunan limbah yang diduga berasal dari pabrik kelapa sawit (PT SNRM) sawit Nagan Raya makmur aliran sungai Alue gajah
Salah seorang warga setempat, Harto , mengatakan, ratusan ikan yang mati diantaranya jenis gabus, kepetuk, sepat dan berbagai jenis ikan sungai lainnya. Kejadian itu, pada tanggal 8 mai 2025 kata Harto diduga adanya pembuangan limbah ke aliran sungai akibat kelalaian anggota kerja .kata pemilik pabrik
“Kami menduga, ikan-ikan ini mati karena keracunan limbah yang sengaja dibuang ke aliran sungai Alue gajah oleh PT.SNRM jelas Harto , kepada tim kejar fakta media mata Aceh com pada Sabtu (10/1/2026 ).
Diungkapkan warga, peristiwa banyaknya ikan mati di aliran sungai Alue gajah tersebut sudah pernah terjadi sebelum sebelumnya .lalu dengan kejadian yang sama.yang mana dinas DlHK kabupaten Nagan Raya .diduga main kong kali kong sama yang pemilik PT tersebut . sementara kasus kejadian pada tanggal 8 mai 2025 . hingga tahun 2026 .pihat dinas DLHk belum bisa tunjukkan hasil LEB
Kami sebagai masyarakat merasa kekecewaan terhadap hadir nya PT SNRM .yang tidak taat kepada aturan aturan yang berlaku di bumi rameune .kami berharap kepada bupati TRK SAYANG DAN .DEWan perwakilan rakyat kabupaten Nagan Raya . copot ijin ijin PT tersebut
Di aliran sungai Alue gajah yang terdampak limbah ,sempat tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan pengambilan sampel di hulu dan hilir sungai serta beberapa titik lainnya. . namun yang aneh Nya lagi . Hingga sekarang belum bisa paparkan hasil tersebut ke publik .dimana kami menduga ada permainan di limbah tersebut
Dikatakannya lagi, hal seperti ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, jika terbukti mencemari lingkungan maka perusahaan bakal mendapatkan sanksi tegas berupa penutupan outlet limbah hingga pencabutan izin. .disaat .awak media mencoba konfirmasi dengan (dr Leni ) tidak ada jawaban hingga berita ini di terbitkan






