Aceh Timur , Dedi Saputra, yang dikenal sebagai pejuang banjir di Aceh Timur, melontarkan kritik keras terhadap rencana pencairan bantuan perbaikan rumah bagi korban banjir. Ia meminta pemerintah daerah untuk menunda sementara pencairan bantuan rumah hingga seluruh korban banjir menerima bantuan dasar seperti jadup (jaminan hidup) dan stimulan secara merata. Minggu 26/4/2026
Menurut Dedi, kebijakan yang tidak tepat sasaran dan terburu-buru justru berpotensi memicu keresahan di tengah masyarakat yang hingga kini masih berjuang pasca-bencana banjir besar yang melanda pada 26 November 2025.
Berdasarkan data Posko Tanggap Darurat per 15 Desember 2025, bencana hidrometeorologi tersebut berdampak luas:
73.531 KK atau 265.723 jiwa terdampak
53 orang meninggal dunia
644 orang luka-luka
1.819 orang sakit
11.524 KK mengungsi di 852 titik
Kerusakan infrastruktur dan permukiman juga sangat parah:
5.684 rumah rusak berat
4.422 rumah rusak sedang
6.979 rumah rusak ringan
Total kerugian mencapai sekitar Rp 5,63 triliun
Di tengah kondisi tersebut, Dedi menilai masih banyak korban yang belum mendapatkan hak dasar mereka secara menyeluruh.
“Kalau bantuan rumah dicairkan sekarang, sementara jadup dan bantuan stimulan belum merata, ini bisa menimbulkan kecemburuan sosial. Jangan sampai rakyat yang sudah susah malah diadu dengan kebijakan yang tidak adil,” tegas Dedi.
Ia juga menyoroti kondisi lapangan yang masih jauh dari kata normal, mulai dari:
Jaringan komunikasi terganggu
Banyak warga masih bertahan di tenda pengungsian
Menurutnya, dalam situasi darurat seperti ini, prioritas utama pemerintah seharusnya adalah memastikan seluruh korban mendapatkan kebutuhan dasar terlebih dahulu, bukan langsung masuk ke tahap rehabilitasi rumah.
“Kami minta pemerintah jangan tergesa-gesa. Selesaikan dulu hak hidup masyarakat—jadup, makanan, kesehatan, dan bantuan dasar. Baru setelah itu bicara soal rumah. Kalau tidak, ini berpotensi menimbulkan kegaduhan besar di Aceh Timur,” lanjutnya.
Dedi menegaskan bahwa suaranya mewakili keresahan banyak korban banjir yang merasa belum sepenuhnya diperhatikan. Ia juga mengingatkan pemerintah agar lebih transparan dan adil dalam pendataan serta penyaluran bantuan.
Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur masih terus melakukan penanganan darurat dan koordinasi lintas sektor. Namun tekanan dari masyarakat, terutama korban langsung, semakin menguat agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada keadilan dan kebutuhan riil di lapangan.
“Jangan sampai bantuan jadi sumber konflik baru. Rakyat butuh keadilan, bukan janji,” tutup Dedi dengan nada tegas.






