Kebakaran Lahan PT GSM Belum Terkendali, Sekitar 40 Hektare Lahan HGU PT GSM Terbakar

BAGIKAN

Kebakaran Lahan PT GSM Belum Terkendali, Sekitar 40 Hektare Lahan HGU PT GSM Terbakar

BAGIKAN

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan sawit PT. Gelora Sawita Makmur (GSM) di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, hingga rabu (29/7/2026) berkobaran api merayap . sebagaian sudah di padam kan oleh PT SPS 2
Berdasarkan laporan salah satu Keuchik setempat Pusat api yang merayap .saat ini PT SPS 2 lagi berusaha untuk di matikan ,oleh karena itu lahan HGU PT GSM
Seharusnya apresiasi PT SPS 2 Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kebakaran terjadi di lahan HGU milik GSM.

Akibat peristiwa tersebut, yang dilaporkan terbakar. Meski demikian, hingga kini tidak ada korban jiwa, korban terdampak maupun pengungsi akibat kebakaran tersebut.

Dalam upaya penanganan tersebut,mobil pemadam milik PT SPS 2 untuk melakukan pemadaman dan mencegah api meluas ke area lain.
Proses pemadaman melibatkan berbagai unsur Kondisi cuaca dan karakteristik lahan menyebabkan proses pemadaman menghadapi kendala sehingga kebakaran diperkirakan masih berpotensi meluas.

Kebakaran yang kembali terjadi di kawasan HGU PT Gelora Sawita Makmur (GSM) menambah daftar panjang insiden karhutla di areal tersebut. Pada Rabu 29.7 2026 lahan konsesi perusahaan yang berada di Kabupaten Nagan Raya juga dilaporkan terbakar hingga mencapai puluhan hektare
Berulangnya kebakaran di areal HGU yang telah lama tidak produktif memicu desakan masyarakat agar pemerintah melakukan evaluasi terhadap izin perusahaan tersebut. Aliansi Peduli Lingkungan sebelumnya meminta Pemerintah Kabupaten Nagan Raya tidak memperpanjang sekaligus mencabut izin HGU PT GSM karena dinilai telah menelantarkan lahan selama bertahun-tahun.