Home Archives

Proyek Lanjutan Gedung Rawat Inap RSU SIM Abaikan K3 Konsultan, PPTK/PPK dan Kontraktor Tutup Mata

SHARE |

Nagan Raya, Mataaceh.com | Proyek Lanjutan gedung rawat inap RSU SIM diduga telah mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah. Lanjutkan gedung rawat RSU SIM ini yang berlokasi di Ujong Patihah Kecamatan Kuala kabupaten Nagan Provinsi Aceh, jumat (30/Agustus/2024).

Kegiatan pelaksana lanjutan gedung rawat inap RSU SIM yang menggunakan anggaran 11.266.874.0000 miliaran rupiah ini sangat disayangkan yang diduga tidak memperdulikan keselamatan para pekerja, yang seharusnya proyek Lanjutan gedung rawat inap RSU SIM tersebut wajib melakukan K3 akan hal ini tidak difungsikan, dan terkesan tutup mata dari pihak pengawas, PPTK dan kontraktor selaku pelaksana proyek.

Dan lebih parahnya lagi para pekerja sebagai pun tidak menggunakan ALat Pelindung Diri (APD). Sebagian pekerja tidak dilengkapi mengunakan pakaian Sefti seperti helem sepatu dan sarung tangan dan menggunakan masker. Yang lagi mengerjakan lantai dua dan tiga untuk pengecoran lantai tersebut.

Lanjutkan gedung rawat inap RSU SIM tersebut yang dikerjakan oleh CV ILHAM REZEKI MANDIRI dengan anggaran Rp 11.266.874.000,- M Pengawas CV RAPiDO MEUGAH KARYA Sumber Anggaran DKA tahun 2024 pemerintah kabupaten Nagan Raya rumah sakit umum Daerah sultan Iskandar muda Pekerjaan

Sementara media ini mencoba hubungi PPK selaku penjabat pantau tenis kegiatan proyek Lanjutan gedung rawat inap RSU SIM tersebut, yang dikonfirmasi melalui via whtsapp berulang kali dihubungi tidak mengangkat. Diduga alergi terhadap wartawan.

Share :

SHARE |

Leave a Comment

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI UNTUKMU