Renovasi Poliklinik RSUD Simeulue Senilai Rp 2,17 Miliar Dimulai, Publik Ingatkan Kualitas Pekerjaan

BAGIKAN

Renovasi Poliklinik RSUD Simeulue Senilai Rp 2,17 Miliar Dimulai, Publik Ingatkan Kualitas Pekerjaan

BAGIKAN

Simeulue, Mataaceh.com | Pemerintah Kabupaten Simeulue melalui UPTD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Simeulue resmi memulai proyek renovasi Gedung Poliklinik yang berlokasi di Sinabang. Renovasi ini dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak mencapai Rp 2,17 miliar.

 

Pekerjaan renovasi tersebut dilaksanakan oleh CV. Satria Karya Comunity dengan pengawasan dari CV. Ceudah Consultant, berdasarkan kontrak bernomor 3210/SPK/RSUD/VIII/2025. Adapun masa pelaksanaan dimulai sejak 21 Agustus 2025 dan ditargetkan selesai pada 18 Desember 2025 mendatang.

 

Namun, proyek dengan anggaran miliaran rupiah ini mulai menjadi sorotan publik. Sejumlah masyarakat mengingatkan soal transparansi anggaran serta kualitas pekerjaan yang sedang berlangsung.

 

Pasalnya, beberapa proyek infrastruktur sebelumnya yang dibagun di Simeulue kerap dikeluhkan, karena penyelesaian yang terburu-buru dan mutu bangunan yang dinilai kurang sesuai dengan standar.

Pantauan wartawan di lapangan, gedung poliklinik yang sedang direnovasi telah ditutup pagar biru dan sebagian dinding tampak mulai dikerjakan. Namun hingga kini belum ada penjelasan lebih detail dari pihak rumah sakit maupun kontraktor mengenai ruang lingkup renovasi, apakah hanya sebatas pengecatan dan perbaikan ringan, atau meliputi peningkatan fasilitas yang lebih signifikan?

 

“Proyek miliaran rupiah ini harus benar-benar diawasi ketat. Jangan sampai selesai hanya sebatas mengejar tenggat waktu, tapi kualitas bangunan justru dipertanyakan setelah digunakan,” kata, Ahmad Hidayat, salah seorang tokoh mudah Simeulue, Jum’at (19/09/2025).

 

Ia menambahkan, renovasi tersebut memang sangat dibutuhkan, mengingat Gedung Poliklinik RSUD Simeulue merupakan salah satu pusat pelayanan kesehatan bagi ribuan masyarakat. Namun, harapan besarnya adalah agar proyek yang menyedot dana besar ini benar-benar memberikan hasil yang maksimal, bukan sekadar menggugurkan kewajiban penggunaan anggaran tahunan.

 

“Jika proyek ini berjalan tanpa pengawasan yang serius, maka risiko pemborosan anggaran negara bisa saja terjadi,” ujar Wak Rimba, sapaan akrab Ahmad Hidayat.

Karena itu, publik mendesak agar pemerintah daerah, konsultan pengawas, hingga lembaga terkait benar-benar mengawal proses renovasi ini demi menjamin kualitas bangunan dan kenyamanan pelayanan kesehatan masyarakat Simeulue. (Q)