ACEH BARAT – mataaceh.com
Perseteruan pemberitaan antara tim investigasi MataAceh.com dengan salah satu oknum wartawan yang mengklaim berita kami sebagai hoax, patut menjadi perhatian serius publik.
Kami dari MataAceh.com dengan tegas menyatakan bahwa pemberitaan kami berdasarkan fakta hasil kerja lapangan dan wawancara langsung dengan pedagang kecil yang mengalami ketidakadilan selama Pekan Kebudayaan Aceh Barat (PKAB).
Berita yang kami terbitkan, berjudul “Dugaan Pungli di PKAB Aceh Barat : Harga Lapak Melonjak, Pedagang Kecil Tertindas Sistem Tak Transparan” , adalah hasil investigasi menyeluruh yang melibatkan narasumber kredibel dari kalangan pedagang.
Sebaliknya, oknum wartawan yang menuduh kami menyebar hoax malah merilis berita pembelaan yang tidak didukung bukti kuat dan cenderung melindungi kepentingan tertentu.
Pertanyaan mendasar yang harus dijawab adalah : siapakah yang sebenarnya menyebarkan berita bohong? Apakah kami, yang langsung turun ke lapangan dan menyajikan fakta atas penderitaan rakyat kecil? Atau oknum wartawan yang menerima dan mengamankan kepentingan dengan cara menyudutkan upaya jurnalistik investigasi yang independen?
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, setiap wartawan wajib memegang teguh prinsip kebenaran, keberimbangan, dan independensi dalam pemberitaan.
Tuduhan menyebar hoax tanpa bukti yang jelas dapat dikategorikan sebagai pencemaran nama baik sesuai Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan transparan.
Kami melaksanakan amanat ini dengan jujur dan profesional,Kami mengimbau aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyebaran berita bohong dan suap yang menimpa oknum wartawan tersebut, guna menjaga marwah profesi jurnalistik yang bersih dan bermartabat.
Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang bebas dari manipulasi dan tekanan kepentingan.MataAceh.com akan terus bekerja dengan integritas demi mengungkap fakta dan memperjuangkan hak rakyat kecil tanpa takut intimidasi maupun fitnah dari oknum-oknum yang merusak demokrasi pers.