Anggaran TK Bubon Ratusan Juta Diduga Dikorupsi : Dinas Pendidikan, konsultan pengawas dan Rekanan Terlibat Kongkalikong?

BAGIKAN

oplus_0

Anggaran TK Bubon Ratusan Juta Diduga Dikorupsi : Dinas Pendidikan, konsultan pengawas dan Rekanan Terlibat Kongkalikong?

BAGIKAN

oplus_0

Aceh Barat, MataAceh.com – Minggu, 10 November 2025. Proyek pembangunan Taman Kanak-Kanak (TK) di Desa Bubon, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, senilai Rp772.290.000,00 (tujuh ratus tujuh puluh dua juta dua ratus sembilan puluh ribu rupiah), menjadi sorotan tajam akibat dugaan korupsi dan penyimpangan anggaran. Dana yang bersumber dari APBD tahun 2025 ini diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan, memicu kemarahan warga dan tuntutan investigasi mendalam.

Pembangunan yang meliputi ruang kepala sekolah, ruang kelas, MCK siswa, dan pagar sekolah ini, yang seharusnya menjadi simbol kemajuan pendidikan anak usia dini, justru mangkrak dan penuh kejanggalan. Pengerjaan proyek terkesan asal-asalan, dengan kualitas bangunan yang jauh dari standar, menimbulkan kecurigaan adanya praktik korupsi yang melibatkan berbagai pihak.

Kejanggalan semakin mencuat ketika Dinas Pendidikan Aceh Barat terkesan melakukan pembiaran terhadap kondisi ini. Hal ini memicu dugaan adanya konspirasi antara rekanan pelaksana proyek, konsultan pengawas, dan oknum di Dinas Pendidikan. Masyarakat menduga ada praktik tidak sehat yang sengaja ditutupi untuk mengeruk keuntungan pribadi.

Berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh tim MataAceh.com di lokasi proyek, ditemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian yang sangat mencolok. Pengecoran balok atas terlihat tidak sempurna dengan besi yang mencuat keluar, adukan semen diduga tidak menggunakan takaran kubikasi yang tepat, dan para pekerja tidak dilengkapi dengan perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang memadai. Padahal, Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja telah jelas mengatur kewajiban pengusaha untuk memastikan lingkungan kerja yang aman dan sehat.

Dalam proyek ini, peran konsultan pengawas menjadi sangat krusial. Sebagai pihak yang bertanggung jawab untuk mengawasi dan memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis, konsultan pengawas seharusnya bertindak independen dan profesional. Namun, dalam kasus ini, konsultan pengawas justru terkesan menutup mata terhadap berbagai kejanggalan yang terjadi.

“Konsultan pengawas seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengawal kualitas proyek. Jika mereka saja tidak becus, bagaimana proyek ini bisa berjalan dengan benar?” ujar salah seorang tokoh masyarakat Desa Bubon yang enggan disebutkan namanya.

Selain konsultan pengawas, Pengguna Anggaran (PA) juga memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan proyek ini berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. PA bertanggung jawab untuk mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel, serta memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam proyek ini bekerja sesuai dengan aturan yang ada.

Masyarakat Desa Bubon mendesak pihak berwenang, seperti Inspektorat Kabupaten Aceh Barat dan aparat penegak hukum, untuk segera melakukan investigasi mendalam terhadap proyek ini. Mereka juga menuntut agar semua pihak yang terlibat dalam proyek ini, termasuk rekanan pelaksana, konsultan pengawas, dan oknum di Dinas Pendidikan, segera dipanggil dan dimintai keterangan.

“Kami ingin tahu, siapa saja yang terlibat dalam praktik korupsi ini. Kami tidak ingin uang rakyat dihambur-hamburkan untuk proyek yang tidak jelas,” tegas salah seorang warga.

Dalam kasus ini, ada beberapa peraturan dan perundang-undangan yang diduga telah dilanggar, antara lain:

Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini, aparat penegak hukum (APH) harus segera turun ke lapangan dan melakukan pemeriksaan secara langsung. APH perlu memeriksa kualitas bangunan, memintai keterangan para pekerja, serta memeriksa dokumen-dokumen terkait proyek ini.

“APH harus bertindak cepat dan tegas. Jangan biarkan praktik korupsi ini terus berlanjut,” pungkas salah seorang tokoh masyarakat.

Ketika dikonfirmasi, konsultan pengawas proyek hanya memberikan jawaban diplomatis, “Jangan dulu, kita minum kopi dulu.” Sementara itu, rekanan pelaksana proyek terkesan menghindar dan tidak memberikan respons. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Barat juga belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini diturunkan.

Kasus ini menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan masyarakat. Mereka berharap pihak berwenang segera melakukan investigasi mendalam dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyimpangan ini. Masyarakat menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan, demi terwujudnya pendidikan yang berkualitas bagi generasi penerus bangsa.