ACEH TIMUR mata’ Aceh com – Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Peureulak, Muntasir Age, mengkritik keras pernyataan Benny K Harman (BKH) yang mempertanyakan urgensi MoU Helsinki dalam proses perdamaian Aceh.
“Benny K Harman perlu diingatkan bahwa perdamaian Aceh lewat MoU Helsinki adalah legacy penting Presiden SBY dan selalu dibanggakan oleh Demokrat,” kata Muntasir Age dalam pernyataan resminya, pada Jumat, 14 November 2025.
Muntasir Age menilai bahwa sikap Benny K Harman cenderung tidak memperlihatkan cara pandang positif terhadap perdamaian Aceh.
“Partai Demokrat perlu mengingatkan kadernya supaya menghormati perdamaian Aceh,” tegasnya.
Menurut Muntasir Age, MoU Helsinki adalah hasil perjuangan panjang rakyat Aceh dan menjadi dasar bagi pembentukan UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
“Kami tidak bisa menerima pernyataan yang meremehkan MoU Helsinki dan kawan-kawan DPR Aceh di Senayan oleh yang tidak memahami bagaimana perjalanan Aceh hingga berunding perdamaian,” ujarnya.
KPA Peureulak meminta Benny K Harman untuk meminta maaf kepada rakyat Aceh atas pernyataannya yang dianggap tidak sensitif terhadap proses perdamaian Aceh.
“Kami akan terus mengawasi dan memperjuangkan hak-hak rakyat Aceh,” tutup Muntasir Age.
Sumber : Bisaapa.co.id





