Bireuen – Jalan penghubung antar desa di Kecamatan pelimbang, Kabupaten Bireuen dalam kondisi rusak parah. Belum ada usaha perbaikan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen. Amatan Mataaceh.com jalan rusak tersebut adalah penghubung
Redelong, mataaceh .com|Secara resmi, Gedung Sat Reskrim Polres Bener Meriah yang baru selesai dilakukan pembangunan dari dana hibah Pemda Bener Meriah sebesar Rp 1,1 miliar, akhirnya diresmikan. Peresmian dilaksanakan pada
Mataaceh.com | Aceh Utara - Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara Dr A Murtala, MSi, meminta para Kepala Puskesmas agar cepat tanggap terhadap laporan problem kesehatan masyarakat. Jangan sampai laporan tersebut
Mataaceh.com | Akibat rusaknya jembatan yang merupakan akses Warga untuk menyebrangi sungai rusak, warga terpaksa menggunakan jembatan yang kerap disebut ketek. Bahkan para pelajar yang akan sekolah pun harus bertaruh
Mataaceh.com - Camat Seunagan Timur, 0kta Umran. S.STP. MSI, Kamis, (24/2/2022) pagi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 14 kepala desa (keuhcik) di Kecamatan Seunagan Timur, Nagan Raya. Penyerahan Surat Keputusan (SK)14
Aceh Timur| Sekolah rusak di Aceh Timur belum semua bisa dibenahi.seperti di SMAN 1 Kecamatan Madat yang kondisinya sangat memprihatinkan. Kondisi bangunan lama SMAN 1 Madat mengalami rusak parah. Bahkan
MATAACEH.COM. Nagan Raya - Perwakilan Masyarakat gampong cot rambong Kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya Mengundang Ketua LSM GMBI Wilter Aceh Zulfikar ZA, dan Kadiv Pam LSM GMBI Wilter Aceh
Nagan Raya | Bupati nagan . H .M jamin Idham S.E sematkan tanda jabatan kepada perwakilan keuchik gampong Kuta Baro Blang muling, Kecamatan Suka Makmue, Selasa (22/2/2022). Dalam keteranganya Bupati
Mataaceh.com | Aceh Utara - Sebagai komitmen dan kontribusi sosial, PT Pupuk Iskandar Muda telah menyelaraskan pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) secara berkelanjutan. Terutama di wilayah lingkungan operasional
Redelong, Mataaceh.com |Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah berhasil mengamankan dua orang pelaku yakni SA (28) dan YD (22) yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu dan ganja, di Kampung Serule