Home Archives

Tangisan Tersangka Pembunuhan YS Saat Dengar Ancaman Penjara Seumur Hidup

SHARE |

Mataaceh.com, Palembang – Tangisan penyesalan dirasakan oleh IR (32), salah satu tersangka pembunuhan YS, pedagang hewan ternak di Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan (Sumsel), di Mapolda Ogan Ilir.

Korban sendiri dibunuh oleh IR, NZ (40) dan AD (20) pada Sabtu (6/3/2021) malam, di Desa Pulau Negara Kecamatan Pemulutan Barat Kabupaten Ogan Ilir.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy mengatakan, ketika tersangka tersebut terbukti merencanakan pembunuhan terhadap korban, dengan cara membacok menggunakan senjata tajam (sajam).

“Awalnya tersangka AD menggiring korban ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan. Di sana, tersangka IR dan NZ menjadi eksekutor, dengan menghunuskan pedang ke tubuh korban,” ujarnya, Minggu (14/3/2021).

Karena pembunuhan tersebut terencana, ketiga tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP. Di mana, hukuman yang diganjar ke tiga tersangka tersebut yaitu penjara 20 tahun atau maksimal seumur hidup.

Mendengar ancaman hukuman penjara tersebut, IR yang awalnya sudah menangis sedu, akhirnya berteriak histeris.

IR yang merupakan kakak ipar korban, langsung ditenangkan oleh petugas Mapolres Ogan Ilir, agar tidak lagi berteriak histeris.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, rentetan kejadian, barang bukti, ketiga tersangka diduga kuat merencanakan pembunuhan ini,” katanya.

Selain tangisan histeris IR, NZ yang merupakan kakak IR juga menolak ketika disebut sebagai otak pembunuhan YS di Ogan Ilir Sumsel.

Bantahan Tersangka

Hal tersebut diungkapkannya, saat Kapolres Ogan Ilir Yusantiyo menunjuk NZ sebagai otak pembunuhan berencana tersebut.

“Kalau begini saya keberatan Pak,” kata Nazarudin dalam posisi duduk dan kedua tangan diborgol itu.

Namun Kapolres Ogan Ilir berjanji, penyelidikan akan terus dikembangkan, termasuk dugaan ada pelaku lainnya. Kendati NZ membantah menjadi eksekutor pembunuhan berencana tersebut.

Tags:

Share :

SHARE |

Leave a Comment

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI UNTUKMU