Home Archives

Mutu Gedung Kesenian Lhokseumawe Diragukan, Dinas PU Enggan Bayar Anggaran Ke Rekanan

SHARE |

Lhokseumawe| Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Lhokseumawe engan membayar sisa pekerjaan Pembangunan Gedung Kesenian Kota Lhokseumawe Tahap II Tahun Anggaran 2019. Senilai Rp1.679.500.000 kepada CV Muhillis & Co dengan dalih belum lengkap administrasi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Lhokseumawe (PUPR), Safaruddin ST MT, melalui WhatsApp, mengatakan hal tersebut dilakukan PUPR Lhokseumawe dikarnakan pihak rekanan dari CV Muhillis & Co belum memenuhi syarat
administrasi.

“Masih kurangnya kelengkapan administrasinya untuk dilakukan pembayaran,belum memenuhi persyaratan untuk dibayar, kalo bisa coba liat kondisi gedung DKA,”ucapnya.

Pantauan media dilokasi Pembangunan Gedung Kesenian Kota Lhokseumawe, Sabtu (16/10/2021) memang terlihat kurangnya mutu dan kualitas sehingga taklayak untuk difungsikan dikarnakan terdapat retakan di beberapa bagian dinding bangunan dan kaca yang pecah, Plafon yang berjatuhan.

Terpisah, Wakil Direktur III CV Muhillis & Co., Rustam, saat dikonfirmasi membantah bahwa semua penyataan Kepala Dinas PUPR pada pihaknya tidaklah benar. Pihaknya telah selesai melakukan tahap pembangunan berdasarkan berita serah terima pekerjaan No.206/BAST/2020 tanggal 12 Februari tahun 2020.

Namun saat disinggung kelayakan bangunan terkait retakan yang timbul. Ia berdalih bahwa bagian yang retak tersebut diluar dari pekerjaannya. “Kalo plafon itu pasti dicuri,tapi kalo retakan dinding yang diluar itu saya tidak tau karena bukan kami yang bangun”, ucap Rustam.

Tags:

Share :

SHARE |

Leave a Comment

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI UNTUKMU