Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatu…
Dengan segala hormat kami mendo’akan semoga bapak senantiasa dalam keadaan sehat wal afiat dan selalu dalam lindungan Allah SWT, Tuhan semesta alam dan maha segala.
Pak, beberapa waktu yang lalu, kabupaten kami tepatnya di Kabupaten Bener Meriah di terpa berita yang berbau sangat amis, yang terkesan di biarkan sampai menimbulkan tanya apakah memang sengaja di biarkan.
Benar pak, ada indikasi tindak pidana KKN terkait Pembangunan gapura BMCC yang terletak di Kampung Wonosobo, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah.
Hampir setiap hari berita tentang gapura tersebut tampil di linimasa media sosial dan diskusi warung kopi, tapi aparat penegak hukum sepertinya tidak melakukan apa-apa, seolah di diamkan.
Ini tentu menjadi pertanyaan besar yang meresahkan kami selaku masyarakat.
Pak, bukannya KKN harus di tindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Uang rakyat senilai 1 milyar hanya di habiskan untuk membuat gapura senilai kurang lebih hanya menghabiskan 400juta saja.
Kami menduga ada mufakat jahat terkait pembangunan gapura yang tidak masuk akal tersebut.
Selaku masyarakat, kami hanya bisa berharap kepada bapak Kapolda Aceh, Kajati Aceh, Ombudsman Aceh, BPK-RI, LSM DAN Lembaga Anti Rasuah untuk bisa menjawab keresahan kami, agar ke depannya para pelaku usaha dan pihak yang terlibat tidak main-main dalam mengelola uang Negara.
Demikian surat terbuka ini pak, semoga dengan kami layangkan surat ini bapak bisa merespon maksud dan tujuan kami, Mohon maaf jika ada salah kata.
Wassalamualaiqum wr wb
Yudi Gayo (Masyarakat Bener Meriah)