Bimtek Aparatur Desa Ke Sumatera Utara Diduga Terlibat Pihak Kejaksaan

BAGIKAN

Bimtek Aparatur Desa Ke Sumatera Utara Diduga Terlibat Pihak Kejaksaan

BAGIKAN

Mataaceh.com| Lhoksukon – Puluhan Aparatur desa di Kabupaten Aceh Utara menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk mengikuti kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) ke Sumatera Utara.

Informasi yang diperoleh Tim Cek Fakta Mataaceh.com, bahwa Ketua Forum Keuchik atau Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD), Isnaini Yusuf telah memberangkatkan Puluhan Aparatur Desa ke Sumatera Utara untuk mengikuti kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pada Minggu 17 Juli 2022.

Namun anehnya, bimbingan teknis (bimtek) yang diikuti puluhan Aparatur Desa dari berbagai Kecamatan di Aceh Utara itu terkesan kurangnya keterbukaan. Pasalnya pihak Forum Keuchik atau Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) tidak mengetahui nama Lembaga yang melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) di Sumatra Utara tersebut.

“Nama lembaganya gak teringat saya, disklat leh pue (Disklat atau apa) Kamoe di undang le Kejaksaan (Kami diundang oleh Kejaksaan).Sebelumnya kami sudah duduk sama orang kejaksaan, perwakilan kejaksaan, kami berangkat dua orang setelah cashback kami setor 12 juta, dan Casback- casback ke orang ini juga, ” ungkap Ketua Forum Geuchik Nibong, Isnaini Yusuf, Senin (18/7/2022).

“Insya Allah kalau tidak ada halangan hari rabu kami balik, kami sudah sampai Brastagi, saya juga ikut, karena yang bogor  saya tidak pergi,” tambah Ketua Forum Geuchik Nibong, Isnaini Yusuf.

Terpisah, pihak Kejaksaan Negeri Aceh Utara, melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Arif Kadarman dihubungi melalui telepon seluler oleh Tim Cek Fakta, Selasa (19/7/2022), membantah bahwa ada keterlibatan pihaknya dalam pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aparatur Desa di Sumatera Utara.

“Gak ada bg, tapi maksudnya kalau mau abang beritakan ya harus jelaskan siapa yang menyebutkan, gak ada tu bg,”ucapnya.

“Kalau ada yang menjual nama kami boleh dilaporkan ke kami,” tambahnya.