Aceh Utara – Ketua Komisi 1 Anwar Sanusi, menyebutkan “kami tidak pernah dikonfirmasi oleh KIP Aceh Utara mengenai penerimaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), atau pengumuman PPK” hal ini diutarakan sanusi saat dikonfirmasikan oleh pewarta, mataaceh.com, pada Senin 12 Desember 2022, kemaren, lewat Whatsaap.
Sangat tidak transparan Komisi Independen Pemilihan KIP Aceh Utara dalam melaksanakan tugasnya seperti merekrut PPK di setiap Kecamatan di Aceh Utara. Sekelas Dewan Perwakilan Rakyat DPR Kabupaten Aceh Utara saja tidak tahu saat pembentukan PPK dan pengumuman PPK jadi tidak heran jika DPRK terutama Komisi 1 yang membidangi pengawasan pemilu, Sanusi menyebutkan tidak pernah dikonfirmasi oleh KIP mengenai PPK, apalagi masyarakat yang mengharapkan keterbukaan dari KIP dalam pembentukan PPK itu sangat impossible / mustahil.
Sekjen PPTRA (Persatuan Pemuda Tanah Rencong Aceh) Abu Bakar mengatakan Padahal Komisi 1 DPRK Aceh Utara memiliki wewenang untuk memanggil ketua KIP Aceh Utara Zulfikar, untuk meminta keterbukaan informasi publik agar transparan ke masyarakat dalam pengumuman Nilai peserta yang lolos 15 besar. agar jauh dari dugaan curang, tetapi itu saja Komisi 1 tidak melakukan, maka hal tersebut sangat lemah pengawasan Komisi 1 dalam mengawaskan pemilu 2024 mendatang.
Dan juga abu sangat menyayangkan jika DPRK lemah dalam melakukan pengawasan kenerja KIP Aceh Utara dalam merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan. Jika KIP diawal dengan mudah melakukan kecurangan bagai mana nanti di hari H pemilu maka tidak heran jika banyak kecurangan dan dia sangat mengkhawatirkan para pengawasan tersebut akan di isi oleh titipan para partai politik.