Home Archives

HRD Minta Kementerian PUPR Segera Selesaikan Rehabilitasi Bendungan Krueng Pasee

SHARE |

Mataaceh.com – Anggota Komisi V DPR RI Ruslan M Daud meminta atensi khusus dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menyelesaikan rehabilitasi bendungan Daerah Irigasi (DI) Krueng Pasee, Aceh Utara, Provinsi Aceh. Pasalnya, meski pembangunan tersebut sudah berlangsung selama 1,5 tahun, namun progres pelaksanaan rehabilitasi baru mencapai sekitar 35 persen. 

“Pak Menteri, sudah 1,5 tahun kontrak berjalan, tapi progresnya baru 35 persen. Realisasi ini jelas sangat memprihatinkan sekali. Mohon atensi khusus dari Pak Menteri supaya pekerjaan ini segera selesai,” tegas pria yang kerap disapa Haji Ruslan Daud (HRD) dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Kementerian PUPR di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2022)

Ia pun menilai, realisasi fisik proyek tersebut sangat lambat. Keterlambatan rehabilitasi bendungan Krueng Pasee, menurutnya, berdampak pada kerugian masyarakat, khususnya kepada ratusan ribu petani di sembilan kecamatan dalam dua kabupaten/kota, yaitu Aceh Utara dan Lhokseumawe.

“Saat ini, ratusan ribu petani tersebut tidak bisa turun ke sawah, akibat tak tersedianya air irigasi. Dampaknya juga sangat besar, tidak hanya dampak ekonomi tapi juga dampak sosial,” ucap Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh II.

Dirinya mengaku bahwa telah mendengar informasi dari PT Rudy Jaya yang merupakan pemenang tender yang berasal dari Sidoarjo, Jawa Timur, tersebut, bahwa kemampuan finansial kontraktornya sangat lemah. Ia menduga hal tersebut berdampak pada lambatnya mobilisasi pekerja dan alat berat.

Ia pun menilai, banjir yang sempat terjadi di lokasi pekerjaan seharusnya dapat dikejar pembangunannya, jika kontraktor punya kemampuan keuangan yang cukup. Berkenaan dengan hal tersebut, Ruslan menyatakan kecewa dengan kontraktor pilihan BP2JK (Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi) ini. 

“Kalau kita mau melihat masalah ini secara komprehensif atau menyeluruh, menurut saya tidak hanya jajaran di Balai Wilayah Sungai Aceh yang bertanggung jawab. Tapi, BP2JK selaku unit organisasi yang diberi kewenangan memilih kontraktor harus ikut bertanggung jawab penuh atas beban dan dampak yang dirasakan oleh masyarakat saat ini, akibat ulah kontraktor yang mereka saring dan pilih,” ungkapnya.

Menurutnya, sistem pelelangan di PUPR, terlalu fokus pada aspek kelengkapan administrasi pada proses tender tanpa mempertimbangkan aspek-aspek non teknis lainnya. Padahal, tambahnya, dirinya yakin bahwa ada kontraktor lokal di Aceh yang memiliki kompetensi dan kapasitas untuk mengerjakan paket tersebut. 

 “Saya yakin, kendala sejenis ini juga terjadi pada paket-paket lain di bawah Kementerian PUPR. Sehingga tidak sedikit paket pekerjaan yang lambat pelaksanaannya dan kualitas yang jelek didapati di lapangan. Karena itu, kita minta Pak Menteri untuk mengevaluasi kembali sistem pengadaan barang dan jasa yang saat ini kewenangannya ada di BP2JK,” pungkas Politisi Fraksi PKB itu.

Share :

SHARE |

Leave a Comment

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI UNTUKMU