LIMA Desak Kapolda Segera Proses Oknum Polisi Ancam Tembak Bunuh Warga di Aceh Utara

Oleh

Oleh

Aceh Utara – Ketua Lembaga Bantuan Hukum Iskandar Muda Aceh, Rizal Saputra SH, MH, mendesak Kapolda Aceh, segera melakukan penindakan terhadap oknum aparat keamanan yang diduga melakukan pengancaman penembakan terhadap sejumlah warga di Kabupaten Aceh Utara.

Rizal meminta Kepada Kapolri, Kapolda Aceh, Kapolres Aceh Utara dan Danyon Brimob Aceh, agar dilakukan pencerdasan terhadap Aparat Negara dalam bertindak dikalangan masyarakat

“Masyarakat bukan musuh, Vidio yang beredar sangat melukai hati masyarakat Aceh, apalagi dalam Vidio terdapat ancaman membunuh masyarakat, kami dari lembaga bantuan hukum, menyesali ancaman yang dikeluarkan oleh oknum polisi tersebut,” ujar Rizal melalui keterangan tertulisnya, Minggu, (9/4/2023).

Aksi mereka, tambah Rizal, tidak mengancam keamanan negara, diduga mereka hanya menuntut ganti rugi lahan terdampak pembangunan proyek strategis nasional (PSN) Waduk Krueng Keureuto di Desa Blang Pante, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, seharunya ada perlakuan humanis yang dilakukan oleh aparat keamanan, bukan malah menonjolkan arogansi terhadap masyarakat

” Kami minta pihak berwajib menyelidiki kebenaran kasus yang mengejutkan dalam video tersebut, dan mendesak Kapolda Aceh menindaknya secara terbuka,” sambungnya.

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

ARTIKEL TERPOPULER
1
2
3
4
5
Opini Text