Simeulue – Pemerintah Pusat mengucurkan Dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) guna membantu para siswa-siswi yang kurang mampu agar mendapatkan pendidikan yang layak dan diberikan secara utuh. Namun sangat disayangkan jika program pemerintah tersebut dipotong oleh pihak sekolah berdalih persetujuan komite sekolah.
Seperti indikasi pemotongan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) senilai puluhan ribu hingga ratusan ribu rupiah di Sekolah Dasar Negeri 7 Teupah Barat, Kabupaten Simeulue.
Kepala Sekolah Dasar Negeri 7 Teupah Barat. Nasrudin S.Pd.i, kepada wartawan mengaku bahwa pihaknya telah memotong dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang diperuntukan bagi Siswa miskin.
“Kalau pemotongan ada, yaitu diperuntukan untuk beli baju atas kesepakatan dengan pihak sekolah dan wali murid, pemotongannya sesuai dengan harga baju, ada 100, ada 50 ribu. Pembelian ini atas dasar musyawarah dengan orang tua wali murid,” ucapnya, pada Jum’at 7 April 2023.
Saat ditanyakan apakah dinas pendidikan Simeulue mengetahui pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang dilakukan Sekolah Dasar Negeri 7 Teupah Barat. Nasrudin S.Pd.i, kepada mataaceh.com mengakui pemotongan tersebut diketahui oleh Dinas Pendidikan
“Ya pak, setiap tahun seperti itu bukan tahun 2022 saja pak,” ungkap Nasruddin sambari mengirimkan foto seragam batik yang diduga diperjualbelikan ke siswa yang menerima Dana PIP.
Hingga berita ini turun kemeja Redaksi, pada, Selasa 11 April 2023. Dinas Pendidikan Simeulue belum memberi tanggapan terkait persoalan pemotongan dana PIP tersebut.