Banda Aceh – Ratusan sopir Trans Koeta Raja dibawah naungan Perum Damri Cabang Banda Aceh dan Harapan Indah (HI) menjerit, pasalnya gaji mereka sudah tujuh bulan tak terbayarkan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini dari berbagai sumber, Perum Damri Cabang Banda Aceh sudah tujuh bulan tidak membayarkan gaji sopir.
Sedangkan yang dibawah kendali Harapan Indah (HI) sudah tiga bulan gaji mereka tak terbayarkan.
Diketahui, Perum Damri merupakan perusahaan yang ditunjuk selaku operator angkutan jalan perintis yang menjadi perpanjangan tangan Pemerintah dalam rangka menyediakan angkutan kepada seluruh masyarakat.
Sopir plat merah itu menuntut gaji mereka yang tertunda dan tak dibayarkan sejak tujuh dan tiga bulan terakhir itu, agar disegerakan pembayarannya.
“Bagaimana mereka bisa menutupi kebutuhan biaya hidup sehari-hari kalau gaji mereka tujuh bulan tak dibayarkan.” Apalagi ini jelang lebaran Idul Adha.
Salah satu sopir Bus Trans Koeta Raja rute Banda Aceh dan sekitarnya mengatakan, puluhan sopir Trans Koeta Raja yang berenaung dibawah Perum Damri Cabang Banda Aceh gajinya tak dibayarkan sejak tujuh bulan terakhir, kata dia.
Untuk menutupi kebutuhan hidup, mereka harus nyambi menjadi kuli bangunan hingga jualan gorengan dipinggir jalan, terang salah satu sopir Trans Koeta Raja yang bernaung dibawah Perum Damri Cabang Banda Aceh.
“Untuk menyiasati hal ini, ada yang jadi kuli bangunan ada juga yang jual gorengan bahkan ada yang jual minuman,” ujarnya.
Itu terpaksa dilakukan untuk menutupi kekurangan sehari-hari. Bahkan ada juga yang jadi tukang pangkas, imbuh pria yang menjadi sopir Bus Damri yang saban hari mengantarkan warga kota Banda Aceh.
Dia menambahkan, seharusnya pihak perusahaan membayar gaji yang belum terbayarkan itu, dengan menggunakan dana talangan dari perusahaan, bukan malah membiarkan awak bus tran kuta raja menjerit menjelang lebaran idul adha.
“Namun ia mengaku heran dengan kondisi yang terjadi di Banda Aceh ini.” ujar sopir bus yang selalu mengantarkan ibu-ibu yang mau ke Pasar Aceh atau anak-anak ke sekolah itu.
Selain itu, sopir Bus Trans Koeta Raja dibawah manajemen Harapan Indah (HI) juga mengalami nasib yang sama, setali tiga uang dengan sopir Trans Koeta Raja dibawah naungan Perum Damri, mereka juga mengaku sudah tiga bulan tidak menerima hak-haknya sebagai sopir yang saban hari melayani warga kota Banda Aceh.
Miris!! ini jelang lebaran tapi hak-hak kami sebagai pekerja diperusahaan ini belum terbayarkan, jangankan untuk beli baju lebaran anak-anak, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja sudah tidak ada, ungkapnya.
Direktur Perum Damri Cabang Banda Aceh, Anas, saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (17/7) pukul 20:05 Wib melalui pesan singkat WhatsApp ke nomor contact +62813XXX60XXX membenarkan, bahwa gaji sopir Bus Trans Koeta Raja belum dibayarkan.
Dikatakan Anas, terkait dengan pembayaran gaji sopir Bus Trans Koeta Raja yang dibawah payung Perum Damri Cabang Banda Aceh masih dalam proses.
Anas berdalih, Perum Damri Cabang Banda Aceh baru saja melakukan kontrak dengan UPTD Trans Koeta Raja pada tanggal 06 Juli 2021.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Junaidi, sampai berita ini ditayangkan belum terkonfirmasi, panggilan telpon tidak bisa dihubungi. (**)