Aceh Utara, Mataaceh.com | 11 pelaku inovasi daerah mendapat hadiah dan penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.
Pemberian penghargaan tersebut dilakukan pada Senin, 11 Desember 2023, dalam suatu seremoni yang berlangsung di aula Kantor Bupati di Landing Kecamatan Lhoksukon. Juara I Inovasi Daerah Tahun 2023 diraih oleh Puskesmas Dewantara dengan nama inovasi Gara Lampingan (Keluarga Dewantara Dalam Dampingan).
Juara II diraih Puskesmas Muara Batu dengan nama inovasi Gerbang Pekan (Gerakan Bangga Periksa Kehamilan), Juara III Puskesmas Meurah Mulia dengan inovasi Peh Tambo (Membunyikan Beduk).
Selanjutnya Juara Harapan I Puskesmas Dewantara dengan inovasi Kedai Kak Dara (Kelas Edukasi Deteksi Dini Kanker Payudara dan Kanker Leher Rahim). Juara Harapan II diraih oleh Puskesmas Nisam dengan inovasi berjudul Anjungan Inong Caper TBC (Cekatan, Agresif, Proaktif dan Efisien dalam mencari sampel yang berkualitas untuk pemeriksaan TBC), dan Juara Harapan III Puskesmas Nisam dengan Selamanya Kepo TBC (Semua Lapisan Masyarakat Kenali, Periksa, Obati TBC).
Selain untuk institusi atau unit kerja, penghargaan inovasi juga diberikan kepada personal sebanyak lima orang katagori non digital. Masing-masing diraih oleh Mardiana, STrKeb, dari Puskesmas Nisam Antara dengan judul inovasi Rumoeh Centing (Rumoh Cegah Stunting), Sri Fujianti, SSos, dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dengan judul inovasi Marit (Mari Membacakan Cerita).
Selanjutnya, Armansyah, SKM, MKM, dari Puskesmas Nisam dengan dua judul inovasi yaitu Saweu Catin (Calon Pengantin) dan Pokeswa (Posyandu Kesehatan Jiwa). Dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga meraih anugerah inovasi oleh ASN bernama Mustafa, SSos, dengan judul inovasi Puas (Pelayanan Adminduk untuk Anak Sekolah).
Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Kabupaten Aceh Utara Muhammad Taufieq, SE, MSE, dalam laporannya mengatakan kegiatan itu dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi kepada para inovator yang telah menciptakan inovasi. Selain itu, juga untuk menginspirasi kepada setiap perangkat daerah, BUMD maupun pemerintah gampong dan ASN secara umum, sehingga dapat membangkitkan semangat mereka dalam menumbuhkan inovasi daerah.
“Jumlah inovasi yang telah ditetapkan sebagai inovasi daerah berdasarkan Keputusan Bupati tahun 2023 adalah sebanyak 23 inovasi. Sedangkan yang dapat diinput ke dalam aplikasi IGA ada sebanyak 16 inovasi,” jelas Taufieq.
Selanjutnya, hanya 6 inovasi yang dapat diberikan penghargaan dalam bentuk belanja hadiah. Selebihnya diberikan dalam bentuk sertifikat penghargaan. Penilaian itu diambil dari hasil penilaian mandiri yang ditetapkan oleh Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri.
Penjabat Bupati AcehUtara Dr Mahyuzar, MSi, yang diwakili oleh Sekda Dr A Murtala, MSi, dalam arahannya antara lain menyampaikan apresiasi serta ungkapan terimakasih kepada para inovator yang telah mencurahkan segenap kreativitasnya untuk terus memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.
“Prinsip dasar dari inovasi-inovasi yang kita lakukan adalah semata-semata untuk dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Keberhasilan inovasi adalah jika masyarakat merasa terlayani dengan baik,” ungkap Murtala.
Dikatakan, ruang inovasi masih terbuka sangat lebar di Aceh Utara. Masih sangat banyak unit layanan kepada masyarakat yang tentu saja sangat membutuhkan inovasi-inovasi sehingga tata dan sistem pelayanan menjadi lebih efisien, lebih praktis, lebih hemat anggaran, lebih memudahkan. “Hari ini kita lihat yang melakukan inovasi lebih banyak dari institusi kesehatan, padahal di institusi pendidikan misalnya sekolah-sekolah, juga membutuhkan lahirnya inovasi-inovasi baru. Begitu juga misalnya di Dinas Dukcapil, di mana pelayanannya sangat menyentuh langsung kebutuhan masyarakat mulai dari akte kelahiran sampai akte kematian, juga dokumen-dokumen lainnya tentang kependudukan,” kata Murtala.
Acara pemberian anugerah inovasi daerah yang digelar oleh Bappeda Kabupaten Aceh Utara turut dihadiri oleh Asisten III Setdakab Drs H Adamy, MPd, para staf ahli Bupati, para Kepala OPD, pejabat Bappeda dari Kabupaten Bener Meriah, Bireuen dan Kota Lhokseumawe, pejabat BUMN dan BUMD.