Lhokseumawe – Mataaceh.com | Juru Bicara DPP Partai Aceh (PA) Nurzahri menjelaskan bahwa perpanjangan waktu ini di dasari karena adanya aspirasi dari kalangan bawah Partai Aceh yang meminta adanya perpanjangan waktu pendaftaran calon kepala daerah yang di sebabkan karena adanya beberapa calon kepala daerah untuk level kab/kota yang tidak sempat mendaftar karena berbagai alasan. sehingga banyak permintaan agar adanya perpanjangan waktu pendaftaran.
Pada saat ini telah ada 7 orang calon wakil gubernur pendamping mualem dan ada 43 calon Bupati/walikota yang telah mendaftaran pada masa pendaftran yang lalu.
Menurutnya, pada saat ini tim seleksi yang di komandoi oleh Nurlis E Meko telah menysun kembali jadwal seleksi untuk menyesuaikan tahapan seleksi agar tidak mempengaruhi proses tahapn lainnya.
Sementara itu ada beberapa tokoh di kalangan eksternal yg datang ke partai Aceh pasca di tutupnya masa pendafataran. para tokoh ini datang ke partai Aceh juga dalam rangka mendaftar sebagai calon kepala daerah. sayangnya karena masa pendafataran telah di tutup maka pendaftaran mereka di tolak oleh tim penjaringan partai Aceh.
Pendaftaran dapat dilakukan dengan cara mendatangi kantor Partai Aceh Untuk bertemu dengan Tim Seleksi Partai Aceh dalam masanperpanjangan ini.
Partai Aceh juga menghimbau seluruh bakal calon yang ingin mendapatkan dukungan Partai Aceh pada pilkada 2024 ini untuk memanfaatkan perpanjangan masa pendaftran ini dengan semaksimal mungkin.
“Atas berbagai pertimbangan tersebut maka pimpinan Partai telah mengadakan rapat untuk membahas persoalan tersebut. sehingga menghasilkan kesimpulan akan mengakomodir permintaan- permintaan dari berbagai kalangan dengan memperpanjang masa pendaftran untuk 7 hari kedepan terhitung sabtu 8 juni 2024 hingga,” Pungkasnya pada hari Jumat (14 juni 2024).