Mataaceh.com | Diduga aksi Pembalakan kawasan dibabat oknum tak bertanggung tepatnya di Alue Peukeuce, Pembabatan hutan itu dikabarkan menggunakan alat berat excavator.
Tumpukan kayu hasil hasil pembalakan liar hutan di Alue Peukeucee Desa Blang beururu kecamatan peudada kabupaten Bireuen, diduga dirambah secara liar

Team kajar fakta media Mataaceh.com. Lansung meninjau ke lokasi Sabtu 22 Maret 2025. Menemukan drum yang berisi minyak jenis solar subsidi yang dengan sengaja ditimbun tanah oleh operator yang berada di kawasan pekerjaan.
Pantauan di lokasi hasil perambahan hutan ini Kayu ditumpuk di sebuah pendataran bukit. Ada dua titik penumpukan kayu di terekam video di lokasi.
Tak butuh waktu lama saat Team kejar fakta turun ke lokasi menjumpai beberapa masyarakat. “Kami masyarakat di sini tidak berani untuk melarang mereka melakukan pembalakan liar di sana,” ujar seorang warga kepada media mata Aceh com. Sabtu, 22 maret 2025.
Warga tersebut merasa geram aktivitas ilegal logging pembalakan liar diduga berada pada hutan lindung dekat mereka tinggal.( Red – warga)
Perambahan itu sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum di sana, untuk mengantisipasi kerusakan hutan yang lebih luas.
“Kami menduga adanya kongkalikong antara pelaku perambahan hutan dengan oknum pejabat terkait. Ini adalah indikasi kuat adanya pembiaran,” jelas warga.
Kasus ini menambah panjang daftar perambahan hutan yang belum mendapatkan penanganan hukum yang tegas, memicu kekhawatiran akan kelestarian hutan produksi.
Oknum tersebut diduga melanggar UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan atau UU Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan.