Semarak Idhul Adha di Desa Arabugong: 6 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing

BAGIKAN

Semarak Idhul Adha di Desa Arabugong: 6 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing

BAGIKAN

Mataaceh.com | Umat Islam hari ini sedang bersuka ria, merayakan Hari Raya Idul Adha 1446 H, hari suci yang juga dikenal sebagai Hari Raya Kurban. Tak terkecuali di Desa Arabugong yang terletak di wilayah Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.

Desa Arabugong, Keuchik M. Rizal menyampaikan Di Hari Raya Adha tahun ini, di Desa Arabugong terdapat 8 ekor hewan kurban yang dagingnya akan dibagikan kepada masyarakat yang berhak. Dari 8 ekor tersebut, terdiri dari 6 ekor sapi dan 2 ekor kambing.

bahwa hingga awal Juni ini, total hewan yang terdata untuk kurban berjumlah 6 ekor sapi 2 domba / kambing yang terdiri dari sapi jantan, dan kambing.

“Untuk sapi jantan ada sebanyak 6  ekor, sedangkan kambing  jantan tercatat sebanyak 2 ekor  Data ini merupakan hasil rekapitulasi dari seluruh masyarakat desa arabugong , di mana semua kecamatan akan melakukan penyembelihan menjelang meugang,” jelasnya, Sabtu  (07/06/2025).

Dailami menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan kesehatan hewan secara langsung di lapangan untuk memastikan seluruh hewan kurban dalam kondisi sehat dan layak konsumsi. Pemeriksaan ini akan dilakukan oleh petugas  ahli kesehatan hewan yang telah disiagakan di desa arabugong.


Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga kualitas hewan kurban dengan segera melaporkan kepada petugas apabila ditemukan gejala penyakit atau kondisi tidak normal pada hewan kurban di wilayahnya.

“Kami minta masyarakat dapat bekerja sama dengan melaporkan jika ada hewan yang terlihat sakit atau mencurigakan. Petugas kesehatan hewan sudah ditempatkan di setiap kecamatan untuk melakukan tindak lanjut,” pungkasnya.

Langkah ini diambil untuk memastikan kelayakan hewan kurban serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam mengonsumsi daging kurban saat Idul Adha mendatang.

Seperti diketahui, dalam hal pembagian daging kurban,  ada tiga kelompok yang berhak menerima daging kurban, yakni shohibul qurban, kerabat, tetangga (meski mampu), dan fakir miskin. Pembagian yang adil dan sesuai syariat akan membuat ibadah kurban menjadi bermakna secara spiritual maupun sosial.