Hasil konfirmasi terhadap Pemberitaan mencoreng nama baik Desa Babah Rot Kecamatan Tadu Raya Nagan Raya ‎

BAGIKAN

Hasil konfirmasi terhadap Pemberitaan mencoreng nama baik Desa Babah Rot Kecamatan Tadu Raya Nagan Raya ‎

BAGIKAN

Aceh Nagan Raya|Masyarakat Desa babah Rot Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya melalui Aparatur Desa mengklarifikasi terhadap pemberitaan yang mencoreng nama baik Desa mereka. 10/04/2026

‎Berdasar hasil investigasi lapangan Tim Lipsus kepada Aparatur Desa menjumpai Keucik, Tuha Peut, camat Ketua Pemuda dan tokoh masyarakat,meraka mengatakan bahwa yang pelaku yang mengkritik Desa Babah Rot bukan merupakan warga/domisili Desa tersebut.

‎Ironisnya pelaku yang telah mencoreng nama baik desa babah rot tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan desa dan tidak memiliki kepentingan di desa Mereka.

‎Selanjutnya Aparatur Desa sepakat mengatakan Prilaku yang dilakukan oleh saudara inisial F merupakan perbuatan tidak terpuji serta melanggar hukum dikarenakan tanpa sebab akibat saudara F menyerang dan melecehkan Desa Babah Rot, sering menyerang dengan ancaman secara personal Aparatur Desa Babah Rot dan menyebarkan kebencian di media sosial09/04/2026

‎Masyarakat melalui aparatur Desa menyuarakan mereka akan segera melapor kasus ini kepada Aparat Penegak hukum menurut penilaian mereka peebuatan F merupakan Pelanggaran UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) spesifiknya telah melakukan hoaks, ujaran kebencian (SARA), serta pencemaran nama baik. Sanksi pidana penjara dan denda miliaran rupiah mengancam pelakunya sesuai UU No. 1 Tahun 2024