Aceh | Nagan Raya mata Aceh com – Perusahaan pengolahan berondolan kelapa sawit CV Holi Palma yang beroperasi di Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, menjadi sorotan tajam karena keluhan dari masyarakat Desa Alue Bata. Warga mengaku sangat terganggu akibat limbah yang aroma menyengat serta kolam limbah IPAL perusahaan yang diduga mencemari lingkungan.
Salah satu tokoh masyarakat Desa Alue Bata, menyampaikan kepada awak media bahwa sering mencuim aroma tidak sedap, terutama saat cuaca panas dan saat angin ke arah pemukiman warga. Kondisi itu diduga bersumber dari kolam penampungan limbah milik perusahaan CV.Holli Palma.
Selain persoalan bau, masyarakat juga menyoroti sengketa lahan kebun milik warga yang berbatasan langsung dengan kolam limbah perusahaan. Hingga saat ini, menurut warga, belum ada penyelesaian tuntas dari pihak CV. Holi Palma terkait ganti rugi lahan dan tanaman yang terdampak.
Dalam waktu terpisah awak media menghubungi Ketua Lembaga penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia-Kawasan Laut Hutan dan industri (LPLHI-KLHI) Nagan Raya Ibnu Hakim, M.P mengatakan ” pencemaran lingkungan diduga akibat limbah Pabrik Kelapa Sawit PKS CV.Holli Palma kami sudah mengantongi beberapa data dari laporan masyarakat setempat.”ujarnya”
Hakim menambahkan akan melakukan investigasi langsung untuk mendapatkan data primer dan sekunder supaya tidak salah mengambil langkah selanjutnya.
Ia juga mengatakan pengumpulan data administrasi di instansi terkait akan dilakukan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Perkebunan dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nagan Raya.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
waktu terpisah saat media ini konfirmasi lewat via wappsap yang berinisial (abong) hingga berita ini di terbitkan abong lebih memilih buta dan tuli






