Langsung ke konten

Breaking News
Pemerhati Publik: *Minta Dugaan Penyimpangan Anggaran Operasional Dishub Bireuen, Perlu Diaudit Transparan Dari Audit ke Kado: LANA Pertanyakan Perubahan Sikap Bupati Tarmizi terhadap PT Mifa Langgar aturan sejumlah Operator sekolah Simeulue berstatus ASN diduga kuat gunakan nama orang lain didapodik untuk dapatkan Insentif Dana BOS Dugaan Pemotongan Gaji Oleh PT.Fasha Putera Perkasa Korban Resmi melapor ke Disnaker Di duga  sabotase tindakan PT duaperkasa lestari cara terkait plang informasi kawasan konservasi   Aktivis HAM dan Tim Investigasi: Warga Aceh Timur Jangan Terlena Isu Baitul Mal, Kawal Hak Korban Banjir dan Jadup! Nagan Raya- 30 Juli 2026 – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pelestarian lingkungan hidup, Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan Green Policing melalui gerakan penanaman pohon di Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong, Kabupaten Pemerhati Publik: *Minta Dugaan Penyimpangan Anggaran Operasional Dishub Bireuen, Perlu Diaudit Transparan Dari Audit ke Kado: LANA Pertanyakan Perubahan Sikap Bupati Tarmizi terhadap PT Mifa Langgar aturan sejumlah Operator sekolah Simeulue berstatus ASN diduga kuat gunakan nama orang lain didapodik untuk dapatkan Insentif Dana BOS Dugaan Pemotongan Gaji Oleh PT.Fasha Putera Perkasa Korban Resmi melapor ke Disnaker Di duga  sabotase tindakan PT duaperkasa lestari cara terkait plang informasi kawasan konservasi   Aktivis HAM dan Tim Investigasi: Warga Aceh Timur Jangan Terlena Isu Baitul Mal, Kawal Hak Korban Banjir dan Jadup! Nagan Raya- 30 Juli 2026 – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pelestarian lingkungan hidup, Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan Green Policing melalui gerakan penanaman pohon di Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong, Kabupaten

Diduga ada Temuan BPK, Dana BOS SDN 9 Teluk dalam sarat ketidakpatuhan Juknis

mataaceh-backup.com – Sepertinya sudah tidak asing lagi, dana yang bersumber dari APBN ini merupakan alokasi anggaran yang ditransfer langsung oleh Kementerian keuangan ke rekening sekolah masing-masing

Dana BOS atau BOSP (Bantuan operasional sekolah) adalah bantuan pendidikan berbentuk dana yang diberikan kepada satuan pendidikan untuk kepentingan nonpersonalia. Dana BOS diberikan berdasarkan jumlah siswa yang dimiliki sebuah sekolah

Dalam penggunaanya disesuaikan dengan Permendikbud nomor 63 tahun 2023 dan Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025: Mengatur BOSP Reguler dan BOS Kinerja

Akan tetapi di satuan pendidikan SD Negeri 9 Teluk dalam, juknis penggunaan Dana BOS seperti diabaikan, lihat saja berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI laporan pertanggungjawaban (LPJ) tidak sesui juknis dan terjadi temuan dan pengembalian dana

Kemudian pada realisasi dana BOS SD Negeri 9 Teluk dalam terindikasi belum sesuai status kepatuhan juknis

Sulmi, S.Pd kepala sekolah SD Negeri 9 Teluk dalam ketika dihubungi media ini menolak mengatakan Laporan pertanggungjawab dana BOS tidak sesuai juknis, tetapi membenarkan ada temuan BPK dan pengembalian dana

Benar ada temuan, tapi cuman sedikit dan diminta BPK mengembalikan, ujarnya

Informasi yang dihimpun dari wali murid setempat, dana Bos SD Negeri 9 Teluk dalam sering digunakan untuk hal-hal yang tidak sesuai peruntukan, seperti makan dan minum menerima tamu yang berlebihan serta uang minum yang tidak ada hubungannya dengan juknis BOS, terlihat juga papan realisasi dana BOS di sekolah tidak terisi dengan semestinya

Padahal Sekolah harus transparan dalam penggunaan Dana BOS dan menyusun laporan pertanggungjawaban yang akuntabel dan Masyarakat dapat berperan serta dalam mengawasi penggunaan Dana BOS di sekolah, diharapkan kepada Dinas Pendidikan selaku APIP turun langsung ke satuan pendidikan, agar tidak terjadi benturan hukum

Bagikan

Berita Lainnya

Semua Berita

Ikuti Kami

FacebookInstagramYouTubeTikTokTwitter XGoogle NewsWA ChannelTelepon Redaksi

Berita Terkini

Indeks Berita