Nagan Raya,– Dugaan Sejumlah calon security yang bekerja di PLTU 3-4 PT.Meulaboh Power Generation diduga mengalami pemerasan/pungli dan pemotongan gaji saat mengikuti tes kerja di PT Fasha Putra. Perkasa (FPP), Kuta Padang johan pahlawan Aceh barat,
Berdasarkan pengakuan korban pemerasan, R danA , saat diwawancarai Jurnalis, di salah satu warkop Suka Makmue Nagan Raya.16/07/2026
R juga menambahkan kami di harus memberikan uang kepada oknum PT.FPP sejumlah 30 juta untuk bisa bekerja uang tersebut akan dibagi- bagikan oleh oknum PT.FPP kepada pimpinan PT.FPP dan oknum PT. MPG setelah bekerja gaji di masa training kami di potong mulai 1.4 juta samapai 1.8 juta perorang tiap kali gajian
Sejumlah tokoh dan dan LSM pada media wawancarai beberapa tokoh antara lain AM, IA, LH dan LSM mengecang sikap vendor penyediaan pengamanan di PLTU 3-4 agar PT.MPG mengevaluasi kinerja PT.FPP bila terbukti Maka owner harus memberi sanksi tegas kepada Vendor yang mencoreng nama baik PT.MPG
Mereka menambahkan bahwa mereka telah sepakat akan meminta kepada PT.MPG untuk memberi sanksi tegas kepada PT.FPP yang telah melanggar Kode etik dan perjanjian kerja sama.
Praktik meminta atau menerima imbalan uang dan suap dari pelamar kerja untuk bisa diterima menjadi satpam (satuan pengamanan) adalah tindakan ilegal dan termasuk tindak pidana penyuapan atau pemerasan.
Pelaku baik oknum perusahaan, perantara, dapat dijerat dengan sanksi hukum pidana.






