Mataaceh.com |Untuk mendapatkan tenaga-tenaga kepemimpinan bagi macam-macam usaha yang diciptakan oleh masyarakat modern juga untuk keperluan – keperluan proses regenarasi.
(Penggantian dari generasi tua ke generasi penggantinya), diperlukan penyiapan dan pembinaan calon-calon pemimpin tugas ini terutama dibebankan kepada pemerintah dan partai-partai politik. Juga dilakukan oleh organisasi masyarakat/sosial yang menyelenggarakan
bermacam-macam kegiatan kemasyarakatan.
Persyaratan utama bagi seorang calon pemimpin ialah dapat memilih orang lain ke arah pencapaian tujuan organisasi, dan dapat menjalin komunikasi antar manusia karena organisasi, itu selalu bergerak ke atas dasar interaksi antar manusia.
Menurut O. Jeff Harris, orang-orang yang perlu dipilih sebagai kandidat kandidat atau calon pemimpin adalah kualifikasi. Berikut.
- Memiliki kemampuan untuk memikul tanggung jawab.
- Kemampuan untuk menjadi perseptif.
- Kemampuan untuk menanggapi secara objektif.
- Kemampuan untuk menetapkan prioritas secara tepat.
- kemampuan untuk berkomunikasi.
Landasan ideologi dan konstitusional mengacu kepada Pancasila sebagai sumber hukum dari segala hukum yang berlaku di wilayah negara Republik Indonesia, harus menjadi landasan ideologis sekaligus juga merupakan pancaran dari sikap setiap Insan Indonesia terutama dari para pemimpin bangsa.
Khususnya pemimpin Pemuda sebagai penerus pelanjut ataupun pewaris kepemimpinan bangsa, harus ingin melandasi ideologisnya dengan jiwa Pancasila.
Landasan secara konstitusional undang-undang dasar 1945 merupakan dasar hukum tertulis yang tertinggi, dan merupakan perwujudan kehendak Pancasila secara konkret.
Undang-undang dasar 1945, tidak boleh terpisahkan dari Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa serta mengikat setiap warga negara Republik Indonesia secara yuridis formal – inklusif para pemimpin.
Nah, yang menjadi landasan kultural, sikap hidup kekeluargaan dan gotong royong sebagai nilai-nilai luhur kultural bangsa Indonesia harus melandasi cara berpikir dan berperilaku pemimpin Indonesia.
Landasan strategis dalam mewujudkan pelatihan kepemimpinan Pemuda Indonesia adalah garis-garis besar haluan negara sesuai yang diamanatkan dalam (TAP MPR No.lV/ MPR/1978).
- Pengembangan wadah pembinaan generasi muda seperti sekolah-sekolah organisasi organisasi fungsional kepemudaan, Pramuka, PII, organisasi – organisasi, olahraga dan lainnya yang perlu terus ditingkatkan.
Pengembangan generasi muda diarahkan untuk mempersiapkan kader-kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional, dengan memberikan bekal keterampilan kepemimpinan, kesegaran jasmani, dan daya kreasi, patriotisme, idealisme, kepribadian dan budi pekerti yang luhur.
Dalam kerangka itu perlu diadakan usaha guna mengembangkan generasi muda disertai disiplin yang tinggi maka perlu adanya usaha bimbingan secara wajar dan bertanggung jawab itu melibatkan angkatan muda dalam proses kehidupan berbangsa dan bernegara serta pelaksanaan pembangunan nasional.
Perlu adanya suatu kebijaksanaan, nasional tentang kepemudaan secara menyeluruh dan terpadu, bagi upaya pengembangan segenap potensi. dan bakat generasi muda Indonesia, dalam menempuh perjalanan kehidupan berbangsa, bagi setiap Insan warga negara Indonesia.
Secara landasan operasional keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 1979 tentang badan koordinasi penyelenggaraan pembinaan dan pengembangan generasi muda merupakan perwujudan dari amanat GBHN untuk lebih meningkatkan koordinasi dan penyelenggaraan pembinaan dan pengembangan generasi muda secara menyeluruh dan terpadu.
Kita juga harus mengetahui kualifikasi, calon pemimpin berani memikul tanggung, jawab perseptif atau peka kreatif dan inovatif komunikatif bersikap ambek paramata. Maka usaha melatih dan mempersiapkan para kandidat itu harus mempunyai landasan yaitu ideologi nasional cultural strategi dan operasional.
Penulis : Muhammad Faisal
Mahasiswa : IAIN Cot kala Langsa