Mataaaceh.com > Opini > Menilik Peran Kebijakan Pemerintah Untuk Kestabilan Harga Kebutuhan Pokok dan Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia
Opini

Menilik Peran Kebijakan Pemerintah Untuk Kestabilan Harga Kebutuhan Pokok dan Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia

Opini; Menilik Peran Kebijakan Pemerintah Untuk Kestabilan Harga Kebutuhan Pokok dan Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia

Oleh; T Dhani Ardhiansyah
 

Mataaceh.com | Pembangunan ekonomi suatu daerah atau suatu negara pada dasarnya merupakan interaksi dari berbagai kelompok variabel, yang diantaranya yaitu sumber daya manusia, sumber daya alam, modal, teknologi dan lain-lain. Kondisi perekonomian indonesia saat ini masih tertinggal angka pengangguran di indonesia dan tingkat kemakmuran rakyatnya masih dalam kateogri kurang. Pertumbuhan penduduk juga sangat pempengaruhi tingkat kemakmuran negara.indonesia sebagai negara dalam pembangunan, pada hakekatnya memiliki salah satu tujuan yaitu memajukan kesejahteraan umum rakyatnya. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, maka dari oleh karena itu pemerintah harus memastikan kesejahteraan umum rakyatnya. Dalam usaha mewujutkan tujuan tersebut, maka pemerintah harus memastikan masyarakatnya terpenuhi kebutuhan pangannya. Salah satunya adalah terpenuhinya kebutuhannya bahan pokok seperti beras, gula pasir, minyak goreng, mentega, daging sapi, daging ayam, telur, susu, jagung, minyak tanah, garam dll. Negara yang sejahtera ialah negara yang mempunyai ketahanan bahan pokok.

Ketahanan bahan pokok adalah tercukupinya kebutuhan bahan yang dilihat dari ketersediaan stok bahan pokok baik dalam jumlah maupun mutu bahan pokok tersebut.
Di indonesia barang yang sering mengalami ketidakstabilan harga adalah barang-barang kebutuhan masyarakat yang sering disebut sembako. Sembako ialah kebutuhan pokok sehari-hari yang wajib ada dijual dipasar. Pengkategorian produk-produk yang termasuk dalam sembako menjadi penting sebab pemerintah harus menjamin keberadaan produk-produk tersebut dan bertanggung jawab untuk tidak membiarkan stok barang dan harganya menjadi liar mengikuti mekanisme pasar. Ketidakstabilan harga ini dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti kebijakan pemerintah tentang kuota impor barang dari luar negeri serta adanya ulah nakal oknum pedagang yang menimbun barang pada saat-saat tertentu seperti saat menjelang hari raya Idul Fitri, natal dan tahun baru. Salah satu instansi yang menangani mengenai permasalahan pasar adalah Dinas Koperasi dan Perdagangan. Organisasi pemerintah merupakan organisasi yang memiliki tugas untuk melayani kebutuhan-kebutuhan masyarakatnya. Manajemen kinerja pada tingkat organisasi berkaitan dengan usaha mewujudkan visi dan misi organisasi. Dinas Koperasi dan Perdagangan sebagai instansi pemerintah yang salah satu peran nya ialah menjaga kestabilan harga bahan pokok. Oleh sebab itu, harga bahan pokok yang tidak stabil serta kelancaran distribusi barang dan jasa dan kelangkaan bahan pokok perlu dipertanyakan bagaimana peran Dinas Koperasi dan Perdagangan dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok.

Peran Pemerintah
Pemerintah berfungsi sebagai pengawas dalam pasar tersebut agar tidak terjadi praktek yang menyeleweng dari konsep teori pasar yang ada. Pada saat perekonomian pasar sudah tidak sesuai dengan teori praktek yang ada, pemerintah disini wajib campur tangan demi stabilitas pasar tersebut, seperti monopoli pasar oleh satu kelompok, yang mana ketika terjadi monopoli pasar, perputaran barang dan jasa yang ada akan terhambat, pihak lain akan dirugikan oleh keadaan tersebut. disini pemerintah turut campur tangan dengan mengontrol dan memberi peringatan.

Cara lain yang dilakukan oleh pemerintah adalah dibuat undang-undang tentang barang atau jasa yang urgen bagi masyarakat dikuasai oleh negara, jadi barang tersebut tidak bisa di monopoli oleh seorang atau kelompok. Pemerintah sangatlah berperan besar dalam stabilitas pasar dengan ikut campur tangan dalam perekonomian pasar maka di pasar akan stabil dalam perputarannya. Dengan berbagai metode konsep yang ideal dari pemerintah untuk menghadang pelaku monopoli.


Pemerintah adalah penyelenggaraan negara dalam rangka mencapai tujuan bersama. Tujuan bersama adalah untuk meningkatkan kesejahteraan. Untuk mensejahterakan masyarakat diperlukan aneka barang dan jasa yang dapat memenuhi berbagai kebutuhan, disamping terjadinya lapangan pekerjaan yang memadai bagi masyarakat sebagai sumber nafkah untuk mendapatkan pengahasilan guna membeli barang dan jasa yang dibutuhkannya. Untuk mencapai kedua hal tersebut, diperlukan peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat.

Peningkatan aktivitas ekonomi memerlukan investasi baik oleh negara yang dilakukan oleh pemerintah, maupun oleh swasta yang dilakukan oleh masyarakat. Oleh karena itu, maka peran penting pemerintah di bidang ekonomi adalah bagaimana mendorong penyediaan barang dan jasa yang dibutuhkan dan diinginkan masyarakat, serta pembukaan lapangan pekerjaan sebagai sumber nafkah bagi masyarakat (Tulus T.H. Tambunan, 2012). Pemerintah sebagai salah satu pelaku ekonomi (rumah tangga pemerintah), memiliki fungsi penting dalam perekonomian yaitu berfungsi sebagai stabilisasi, alokasi, dan distribusi.

Adapun penjelasannya sebagai berikut:
1. Fungsi Stabilisasi, yakni fungsi pemerintah dalam menciptakan kestabilan ekonomi, sosial politik, hukum, pertahanan, dan keamanan.
2. Fungsi Alokasi, yakni fungsi pemerintah sebagai penyedia barang dan jasa publik seperti pembangunan jalan raya, gedung sekolah, penyediaan fasilitas penerangan, dan telepon.
3. Fungsi Distribusi, yakni fungsi pemerintah dalam pemerataan atau distribusi pendapatan masyarakat.


Keseimbangan pasar memiliki peran penting untuk mengendalikan harga. Sehingga tidak akan terjadi harga yang terlalu tinggi atau terlalu rendah. Antara penjual maupun maupun pembeli sama-sama diuntungkan oleh keadaan. Untuk mensejahterakan masyarakat dibutuhkan bahan-bahan pokok (sembako) yang dapat memenuhi berbagai kebutuhan yang diinginkan masyarakat. Oleh karena itu pemerintah memiliki peran penting dalam mendorong penyediaan barang dan jasa yang dibutuuhkan dan diinginkan masyarakat.

Dinas Koperasi dan Perdagangan sebagai kepanjangan tangan pemerintah terutama pemerintah daerah menjalankan perannya sebagai pengawas, yang mengawasi jalannya roda perekonomian dengan menjaga stabillitas harga bahan pokok, menjaga ketersediaan barang dipasar serta menj amin agar kegiatan ekonomi dipasar tidak merugikan salah satu pihak terutama konsumen.

TAGS Opini

BACA JUGA LAINNYA :

BERITA TERBARU

TERPOPULER

Send this to a friend