Lhoksukon | Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib diminta untuk menon aktifkan Geuchik Tempel, Kecamatan Cot Girek Dwijo Warsito yang sudah ditetapkan tersangka dan divonis 10 bulan penjara oleh majelis hakim
Aceh Utara |Dinyatakan Menang dan terpilih sebagai Geusyiek pada Pemilihan Geusyiek Gampong yang di selengarakan secara Demokrasi pada 9 April 2021 lalu, Camat Tanah Luas, Lantik Murhady sebagai Geusyiek Definitif
Aceh Utara-, Masyarakat Gampong Saramaba Kecamatan Meurah Mulia Kabupaten Aceh Utara, melaksanakan pemilihan Geuchik/kepala desa periode 2021-2027, Pada Senin (24/05/2021). Ada dua calon Geuchik yang maju ke tahap pemilihan, Diantaranya,"