61
Aceh Utara| Bank Aceh Cabang Pembantu Kota Panton Labu abaikan Prokes dalam proses pelayanan nasabah, selain itu juga diduga melalukan penyerobotan hak pengguna Jalan.
Keadaan ini dapat terlihat jelas, dari mulai lalu lalang warga di kantor Cabang Bank Aceh Panton Labu tanpa ada aturan yang jelas, nasabah dibiarkan berkerumunan didalam kantor instansi Pemerintah Aceh Itu.
Tak hanya itu, kantor plat merah yang berlokasi dijalan Asia, Kota panton Labu itu juga tidak menyediakan tempat parkir, sehingga terpaksa harus mengguna bahu dan badan jalan, akibatnya jalan asia sulit untuk dilintasi kendaraan roda dua apalagi roda empat, keadaan ini membuat resah penggunan jalan bahkan sudah berlangsung lamanya.