Tim Pansus DPRA Dapil 5 Sorot Pembangunan Tanggul Sungai Krueng Ajo

Oleh

Oleh

Mataaceh.com | Aceh Utara – Tim Pansus lhp BPK, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dapil 5, menyorot pembangunan tanggul sungai Krueng Ajo yang berada di Gampong Pulo Rungkom, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara. Selain menjadi temuan BPK, tim pansus menilai proyek tanggul ini dikerjakan tidak sesuai gambar dan spesifikasi.

Anggota pansus, Muslim Syamsuddin, ST, MAP kepada wartawan di Lhokseumawe, Jumat (13/8//21) mengatakan hasil tinjauan pihaknya di lapangan menemukan sejumlah kejanggalan pembangunan infrastruktur dari sumber APBA tahun 2020.

Kondisi tanggul sungai Krueng Ajo yang ditinjau oleh Tim Pansus LHP BPK dapil 5 DPRA

“Ada pekerjaan timbunan di tanggul Krueng Ajo, itu pertama temuan dari BPK. Lalu yang kedua di lapangan temuan kita ada bagian infrastruktur atau bangunan yang tidak sesuai dengan gambar teknis. artinya banyak temuan, selain temuan dari BPK tentang timbunan yang masih jauh dari harapan, tetapi ada kegiatan talud yang jauh dari gambar yang diberikan kepada kami,” kata Muslim.

Muslim menyebut laporan ini akan menjadi prioritas pihaknya mengingat aliran sungai tersebut digunakan sebagai infrastruktur saluran irigasi.

Dikutip dari laman LPSE, proyek tanggul sungai Krueng Ajo Pulo Rungkom dibawah kendali Dinas Pengairan Aceh dengan nilai anggaran Rp2,7 miliar.

Selain tanggul sungai Krueng Ajo, tim pansus juga turun ke lokasi tanggul sungai di Kecamatan Kuta Makmur yang ambruk pasca hujan deras beberapa waktu lalu.

Muslim mengatakan evaluasi pihaknya selain dampak refocusing anggaran tahun 2020 ekses Covid 19, temuan kejanggalan  pekerjaan di lapangan menjurus pada kelalaian dari pengawasan dan dinas terkait.

“Lima hari kami terjun ke lapangan temuan-temuan itu menjadi catatan kami dalam laporan pansus ke dalam Paripurna DPR Aceh nantinya”, jelas Muslim.

Tim Pansus Dapil 5 DPRA beranggotakan 12 orang dan diketuai Mawardi atau Tgk Adek mengecek sejumlah kegiatan SKPA Pemerintah Aceh di Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe.

Tim pansus meninjau beberapa kegiatan di bawah SKPA Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sumber Daya Air, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perhubungan dan Distanbum.

Meskipun Muslim dan tim mengakui beberapa kegiatan layak mendapat apresiasi, namun secara umum banyak hal yang menjadi catatan supaya Pemerintah Aceh dapat mengoreksi diri dari segala kesalahan-kesalahan di tahun 2020. 

“Dapat memperbaiki di tahun 2021, kemudian dalam penganggaran itu 2022 selanjutnya, juga menjadi bahan pertimbangan bagi kami di banggar. Catatan lainnya banyak kegiatan terutama di dinas Pendidikan Aceh dikerjakan atas dasar keinginan pihak tertentu bukan ataa dasar kebutuhan” ujar Ketua Partai Sira Aceh Utara ini.

Sementara itu, Ketua Tim Dapil 5, Mawardi alias Tgk Adek kepada wartawan mengatakan pansus LHP BPK bertujuan untuk memastikan temuan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh SKPA. Dengan metode sampel, tentu tidak seluruh kegiatan APBA 2020 di Aceh Utara dan Lhokseumawe diperiksa oleh BPK. 

Sehingga pihaknya, kata Tgk Adek juga melakukan fungsi legislatif yakni pengawasan. 

“Kita coba menyisir, walaupun tidak ada temuan kita coba, melakukan fungsi pengawasan. Ada beberapa kegiatan yang memang terdapat selisih. Seperti di Dinas Pendidikan. Itu nanti akan kami klatifiksi ke dinas terkait” kata kader Partai Aceh ini.

Ketika dikonfirmasi terkait langkah hukum, Tgk Adek menyebut pihaknya akan melaporkan temuan di Dapil 5 kepada pimpinan. “Kami laporkan ke pimpinan nanti pimpinan yang akan mengambil langkah selanjutnya” demikian Tgk Adek.

proyek aceh utara

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

ARTIKEL TERPOPULER
1
2
3
4
5
Opini Text