Mataaceh.com | Lhokseumawe – Kesedihan Nurhayati wanita Miskin yang terpasung digebuk reot di Desa Ulee Jalan, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Meskipun pemerintah sudah melarang intimidasi terhadap orang yang mengalami gangguan jiwa namun sampai saat ini masih ada kondisi wanita yang hidup di tempat tidak layak dengan kondisi badannya dirantai atau dipasung. Kamis (19/08/2021).
Pengakuan Keluarga Nurhayati pada Media ini. Sebelumnya dia sudah pernah beberapa kali dibawa ke Rumah Sakit Jiwa, namun sayangnya pihak Rumah Sakit Jiwa meminta pada keluarga untuk dibawa pulangkan dengan berbagai alasan, pihak Rumah Sakit Jiwa mengatakan ini bukan lah sakit jiwa, namun sifat dan kondisi kesehariannya yang tampak seperti orang tidak normal.
Kondisi miris potret kemiskinan dialami Nurhayati usia 30 tahun ini diakui pihak keluarga sudah terpasung 6 tahun lebih dirumah orang tuanya di Diesa Ulee jalan Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.
“Ia terpaksa dipasung sejak 6 tahun lalu, Nurhayati umur 30 tahun sejak menderita sakit lupa ingatan ini ia suka berjalan tanpa ingat pulang, maka kami khawatir sehingga terpaksa kami pasung” tutur mamak Nurhayati
Prihatin dengan kondisi penderita Gangguan jiwa yang terpasung di Gubuk reot, Anggota DPRK Lhokseumawe, kembali mencoba memfasilitasi perawatan warga lupa ingatan yang diharapkan akan dijemput pihak Rumah Sakit Zainal Abidin Banda Aceh.
Sebagai bentuk keprihatinan anggota DPRK partai Aceh Azhari T Ahmadi di dampingi oleh ketua PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) Anda syahputra dan Kepala Puskesmas Banda Sakti Afrizal Dj, SKM, menyempatkan diri untuk melihat langsung kondisi Nurhayati yang menderita dipasungan tepatnya di Gampong Ulee Jalan tgk Lam Kuta Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe
.“Kami merasa prihatin setelah melihat kondisi Nurhayati dipasungan ini, untuk itu kami sudah mencoba mengkoordinasikan bersama pihak Rumah Sakit agar ia bisa dijemput kembali oleh pihak Rumah Sakit Jiwa, tinggal persetujuan keluarga Nurhayati, Semoga semua ini bisa terlaksana” Ujar Azhari T Ahmadi